MOROWALI — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meresmikan pembangunan groundsill (ground seal) cek dam Sungai Karaupa, perbaikan jalan inspeksi, dan pipanisasi air baku di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Senin (14/9/2026). Peresmian itu menjadi penanda kesepakatan antara Pemprov Sulteng dan pihak perusahaan soal pembagian pemanfaatan air Sungai Karaupa.
Anwar juga meninjau langsung Bendungan Irigasi Karaupa untuk memastikan fungsi bendungan sebagai sumber pengairan warga tetap terjaga di tengah pemanfaatan air untuk kebutuhan industri.
Pendangkalan Jadi Persoalan Lama Bendungan Karaupa
Menurut Anwar, persoalan Bendungan Karaupa bukan hal baru. Pendangkalan menjadi salah satu masalah yang selama ini harus ditangani agar fungsi bendungan tetap berjalan.
Meski ada pembagian kewenangan dalam pengelolaan jaringan irigasi, ia menegaskan kepentingan masyarakat tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif.
"Saya tidak melihat soal kewenangan waktu itu. Saya melihat ini buat rakyat. Jadi kewenangan bukan masalah," tegas Anwar.
Pengambilan Air Dipindah ke Bagian Bawah Bendungan
Anwar mengungkapkan, sekitar setahun lalu dirinya menghentikan rencana pengambilan air dari bagian atas bendungan karena berpotensi mengganggu pengairan masyarakat. Setelah dibahas dengan pihak perusahaan, disepakati pengambilan air dilakukan dari bagian bawah.
Dengan skema itu, kebutuhan industri tetap terpenuhi tanpa mengganggu sumber air masyarakat.
"Saya bilang, kalau bisa ambil di bawahnya, yang sisa-sisanya saja. Jangan ambil yang intinya," ujarnya.
Ia memilih menunggu hingga seluruh kesepakatan dituangkan secara tertulis dan mulai dipenuhi. Menurutnya, investasi harus memberi manfaat tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
"Saya satu tahun ini menunggu. Lama saya menunggu. Karena saya ingin pengambilan air di sini bermanfaat buat masyarakat kita dan tidak mengganggu terutama pengairan," tegasnya.
Groundsill untuk Perkuat Struktur Bendungan Berusia 25 Tahun
Selain memastikan kebutuhan air warga tetap aman, Anwar meminta penguatan struktur Bendungan Karaupa yang telah berusia sekitar 25 tahun. Pembangunan groundsill dilakukan untuk memperkuat bagian bawah bendungan dan mencegah potensi kerusakan akibat tekanan air.
Ia juga meminta jalan inspeksi diperbaiki hingga dapat dimanfaatkan petani. Untuk jaringan pipa yang melintasi lahan warga, Anwar meminta kompensasi diberikan lebih dulu sebelum pembangunan berjalan.
"Kalau ada lahan masyarakat yang dilewati oleh pipa ini segera diganti rugi. Jangan lakukan pembangunan kalau tidak diganti rugi dulu. Kalau bisa ganti untung, jangan ganti rugi," kata Anwar.
Air Harus Dibagi, Tenaga Kerja Lokal Diprioritaskan
Terkait investasi, Gubernur menegaskan pemanfaatan sumber daya air harus dibagi secara adil antara industri dan masyarakat.
"Jangan semua kasih ke perusahaan. Tetap sisakan untuk masyarakat. Jadi dibagi," tegasnya.
Anwar juga meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya warga Bumi Raya dan Witaponda. Warga yang belum memiliki keterampilan dapat diberikan pelatihan agar punya kesempatan bekerja.
"Jangan sampai ada warga di Bumi Raya Witaponda ini yang menganggur karena tidak diterima. Kalau tidak ada lagi di sini, baru terima dari luar," ujarnya.
Di hadapan masyarakat dan pihak perusahaan, Anwar menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis pribadi dan hadir sebagai pelayan masyarakat.
"Saya tidak neko-neko. Saya tidak pernah minta bisnis sama Mr. Chai karena tugas saya bukan pebisnis, tapi pelayan rakyat," tegasnya.
Warga Diminta Bentuk Tim Kecil Kawal Kesepakatan
Anwar meminta masyarakat ikut mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibuat. Ia menyarankan pembentukan tim kecil yang dapat melaporkan langsung kepadanya apabila masih ada komitmen perusahaan yang belum dipenuhi.
Direktur BTIIG Chai Zhenyang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali atas dukungan dan koordinasi selama pengembangan kawasan. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama daerah, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan usaha lokal, serta tetap memperhatikan lingkungan.
Lewat peresmian ini, Anwar kembali menegaskan prinsip bahwa investasi harus berjalan seiring kepentingan rakyat. Pembangunan tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan sumber air, lahan, akses, pertanian, dan kesempatan kerja masyarakat tetap terlindungi.