Pencarian

Dugaan Mahar Rp150 Juta demi Alsintan Terbongkar di Panen Raya Banggai, Mentan Amran Perintahkan Kapolresta Usut Tuntas

Sabtu, 12 September 2026 • 06:46:01 WIB
Dugaan Mahar Rp150 Juta demi Alsintan Terbongkar di Panen Raya Banggai, Mentan Amran Perintahkan Kapolresta Usut Tuntas
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menghadiri panen raya di Kabupaten Banggai.

BANGGAI — Keluhan soal dugaan pungutan biaya untuk mendapatkan bantuan Alsintan mencuat di hadapan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai. Sejumlah petani menyebut mahar yang diminta mencapai Rp150 juta per unit alat.

Praktik itu disebut telah berlangsung sejak 2022–2023. Harga alat seperti Combine memang tinggi di pasaran, tetapi sejumlah petani menilai hal itu bukan alasan membebankan biaya jika statusnya bantuan pemerintah.

Bantuan Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

Mendengar laporan tersebut, Amran langsung menegaskan bahwa bantuan pertanian adalah hak petani dan diberikan tanpa biaya. Ia memerintahkan Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Bantuan ini adalah hak Anda, diberikan gratis, tidak boleh diperjualbelikan atau dipungut biaya sepeser pun," kata Amran di hadapan peserta panen raya.

Jika terbukti ada pelanggaran, pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Kementerian Pertanian juga membuka saluran pengaduan resmi di nomor 0823 1110 9390 bagi petani yang mengalami pungutan atau pemerasan terkait bantuan pertanian.

Sorotan ke Manajer Pupuk dan Petugas Lapangan

Selain soal mahar Alsintan, Amran menyoroti kinerja manajer pupuk dan petugas lapangan yang dinilai kurang proaktif membantu petani mengurus administrasi kelompok tani.

Ia menegaskan petugas wajib turun ke lapangan, bukan hanya menunggu di kantor. Program bantuan ini murni diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Dr H Anwar Hafid, Bupati Banggai Ir H Amirudin SP MP MM, Wakil Bupati Drs H Furqanuddin MM, Sekda Ir Moh Ramli Tongko, Kapolresta Kombes Pol Hendri Yulianto, Kasdim 1308/Luwuk Banggai Mayor Inf Selumiel, dan Danposal Luwuk Lettu Laut (K) Willy Septian Puryanto, serta jajaran Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, dan TNI-Polri.

Siapa yang Menunggu Hasil Penyelidikan

Masyarakat Banggai kini menunggu langkah aparat penegak hukum: siapa yang meminta, bagaimana alur pembayarannya, dan siapa pihak lain yang terlibat. Seluruh pihak yang disebut tetap berhak memberikan klarifikasi.

Hasil penyelidikan akan menentukan apakah dugaan ini benar-benar terjadi atau sekadar kabar yang perlu dibuktikan.

Follow sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gnews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks