Pencarian

Satpolairud Polres Bangkep Gencar Sambangi Nelayan di Pelabuhan Salakan, Ingatkan Larangan Bom Ikan hingga Sampah Plastik

Jumat, 04 September 2026 • 08:36:01 WIB
Satpolairud Polres Bangkep Gencar Sambangi Nelayan di Pelabuhan Salakan, Ingatkan Larangan Bom Ikan hingga Sampah Plastik
Petugas Satpolairud Polres Bangkep memberikan pembinaan kepada nelayan di Pelabuhan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kamis (tanggal).

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, meningkatkan pengawasan wilayah perairan dengan menggelar pembinaan langsung kepada masyarakat pesisir. Langkah ini menyasar keselamatan nelayan sekaligus menekan praktik penangkapan ikan ilegal di kawasan Pelabuhan Salakan, Kecamatan Tinangkung.

SALAKAN — Aparat kepolisian tak hanya berpatroli di laut lepas. Satpolairud Polres Banggai Kepulauan justru memilih pendekatan dialog langsung dengan nelayan dan anak buah kapal (ABK) untuk mencegah pelanggaran hukum di perairan. Kegiatan sambang ini berlangsung di kawasan Pelabuhan Salakan, Kecamatan Tinangkung, dan menyasar aspek keselamatan hingga kelestarian ekosistem laut.

Keselamatan Jiwa Jadi Prioritas Utama Sebelum Melaut

Kasat Polairud Polres Banggai Kepulauan, Iptu Rahim Hasan, menekankan bahwa risiko kecelakaan di laut bisa diminimalisir dengan perlengkapan sederhana. Para nelayan diminta memastikan perahu dalam kondisi baik dan selalu membawa jaket keselamatan.

“Para nelayan kami imbau untuk selalu melengkapi perahu dengan life jacket atau alat keselamatan lainnya sebagai langkah antisipasi risiko kecelakaan di laut,” kata Rahim Hasan di Banggai Kepulauan, Kamis.

Ia menambahkan, nelayan juga harus peka terhadap perubahan cuaca yang kerap berubah drastis. Jika kondisi memburuk, aktivitas melaut sebaiknya dihentikan.

“Apabila kondisi cuaca memburuk, nelayan sebaiknya segera mencari perlindungan ke daratan atau pulau terdekat. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Potasium dan Bom Ikan Merusak Habitat, Ini Pesan Tegas ke Nelayan

Di samping soal keselamatan, personel Satpolairud memberikan edukasi tentang penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan. Praktik penangkapan ikan dengan bahan berbahaya dinilai mengancam keberlanjutan sumber daya perairan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Rahim Hasan menegaskan larangan penggunaan potasium, racun, hingga bahan peledak. Metode bius tersebut tidak hanya membunuh ikan, tetapi juga merusak habitat serta ekosistem laut secara keseluruhan dalam jangka panjang.

Jaga Mangrove dan Buang Sampah pada Tempatnya

Pembinaan yang digelar Polres Banggai Kepulauan ini tidak hanya fokus pada aktivitas penangkapan ikan. Warga pesisir yang tinggal di sekitar pelabuhan turut diimbau menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah plastik ke laut.

Keberadaan vegetasi mangrove di kawasan pesisir juga menjadi perhatian khusus. Polisi mengajak masyarakat merawat tanaman bakau yang berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari ancaman abrasi.

Saluran Darurat Dibuka untuk Adukan Dugaan Pelanggaran

Pengawasan yang dilakukan mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Satpolairud membuka saluran komunikasi bagi nelayan yang membutuhkan pertolongan darurat atau menemukan indikasi aktivitas illegal fishing.

“Nelayan yang membutuhkan bantuan darurat atau menemukan indikasi illegal fishing dapat menghubungi Call Center Satpolairud di nomor 0812 1616 8110 atau layanan Polres Banggai Kepulauan 110 yang siaga selama 24 jam,” jelas Rahim Hasan.

Pembinaan kepada masyarakat pesisir ini rencananya dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya demi mendukung keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan wilayah perairan di Kepulauan Banggai tetap aman dan kondusif bagi para nelayan.

Follow sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks