Pencarian

Pemkab Sigi Buka Uji Publik Data Korban Gempa di Nokilalaki dan Palolo, Warga Bisa Komplain Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 • 21:32:31 WIB
Pemkab Sigi Buka Uji Publik Data Korban Gempa di Nokilalaki dan Palolo, Warga Bisa Komplain Hari Ini
Pemkab Sigi membuka uji publik data korban gempa di Nokilalaki dan Palolo untuk verifikasi rumah rusak berat.

SIGI — Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memulai uji publik terhadap data hasil verifikasi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sigi di dua lokasi terdampak gempa bumi, yakni Kecamatan Nokilalaki dan Palolo. Keputusan ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Dolo, Senin (29/6), menyatakan bahwa proses verifikasi data kini dikembalikan ke tingkat desa dan kecamatan. "Kami sudah memerintahkan setiap kepala desa dan camat di dua wilayah tersebut untuk melakukan uji publik terhadap data yang ada pada Pusdalops PB Kabupaten Sigi," ujarnya.

Prioritas Rumah Rusak Berat untuk Huntara

Uji publik tahap pertama ini difokuskan pada data rumah dengan kategori rusak berat. Menurut Samuel, prioritas ini karena pemerintah akan segera membangun hunian sementara bagi warga yang rumahnya hancur akibat gempa.

"Jadi saat ini yang diprioritaskan adalah rumah rusak berat karena segera akan dibangun hunian sementara (Huntara)," kata Samuel.

Warga yang nantinya menempati huntara akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp15 ribu per jiwa selama 90 hari.

Warga Bisa Komplain Jika Data Tak Sesuai

Samuel menjelaskan bahwa uji publik ini merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat terdampak. Seluruh data dari Pusdalops diserahkan kembali ke masing-masing desa dan kecamatan untuk diverifikasi secara terbuka.

"Bagi masyarakat silakan komplain apabila ada nama yang tertera dan menurut masyarakat rumah yang bersangkutan tidak mengalami rusak berat atau warga itu bukan domisili di daerah tersebut," tegasnya.

Proses uji publik hanya berlangsung satu hari, yaitu hari ini. Pemerintah kabupaten menetapkan batas waktu komplain hingga sore hari. "Apabila sampai sore hari tidak ada komplain maka seluruh data di Pusdalops dianggap valid untuk dapat digunakan," ujar Samuel.

Total 3.439 Rumah Rusak Akibat Gempa

Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi hingga Minggu (28/6) pukul 17.00 WITA, total rumah rusak mencapai 3.439 unit. Rinciannya, 281 unit mengalami rusak berat, 1.191 unit rusak sedang, dan 1.967 unit rusak ringan.

Dengan adanya uji publik ini, pemerintah daerah berharap data yang digunakan untuk penyaluran bantuan dan pembangunan huntara benar-benar valid serta tepat sasaran. Masyarakat di dua kecamatan terdampak diimbau untuk aktif memeriksa data yang dipajang di kantor desa masing-masing.

Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks