PALU — Pemerintah Kota Palu bersama organisasi mitra tengah mendorong penguatan pendataan penyandang disabilitas hingga ke tingkat kelurahan. Langkah ini merupakan respons atas temuan bahwa data penyandang disabilitas di kota tersebut belum terintegrasi secara menyeluruh.
Mengapa Data yang Ada Belum Cukup?
Selama ini, data penyandang disabilitas di Palu tersebar di berbagai instansi dan tidak sinkron satu sama lain. Akibatnya, alokasi bantuan sosial atau program pelatihan kerja yang dirancang seringkali tidak menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
“Pendataan yang akurat menjadi fondasi utama agar program inklusif benar-benar tepat sasaran,” ujar pihak Pemkot Palu dalam keterangan resmi yang diterima, Senin lalu.
Pendataan Hingga ke Kelurahan: Bagaimana Caranya?
Pemkot Palu dan mitra akan melibatkan perangkat kelurahan serta kader sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung. Proses ini tidak hanya mencatat jumlah penyandang disabilitas, tetapi juga mengidentifikasi jenis disabilitas dan kebutuhan spesifik masing-masing individu.
Data yang terkumpul nantinya akan dimasukkan ke dalam satu sistem terpadu. Hal ini memungkinkan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk mengakses data yang sama dan merancang intervensi yang lebih kolaboratif.
Apa Dampaknya bagi Warga Disabilitas?
Dengan data yang terintegrasi, penyandang disabilitas di Palu diharapkan bisa mendapatkan akses yang lebih adil terhadap berbagai program pemerintah. Mulai dari bantuan alat bantu, akses pendidikan inklusif, hingga peluang pelatihan vokasi yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Pemkot Palu menargetkan pendataan tahap awal bisa rampung dalam beberapa bulan ke depan. Hasil pendataan ini akan menjadi peta jalan bagi kebijakan pembangunan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas di Kota Palu.