SULAWESI TENGAH — Rekaman berdurasi pendek yang diklaim sebagai percakapan kru penerbangan itu menyebar luas di TikTok dan platform media sosial lainnya. Dalam potongan audio tersebut, nama Presiden Prabowo dan ajudannya, Letkol Teddy, disebut-sebut dalam konteks yang belum terverifikasi secara independen oleh redaksi.
Jawa Pos dalam laporannya, Senin (17/6), menyebutkan bahwa istilah "Happy Pride Month Indonesia" ikut menjadi kata kunci yang ramai dicari warganet. Tagar tersebut muncul bersamaan dengan penyebaran rekaman yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya itu.
Klarifikasi dan Bantahan dari Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan maupun dari Letkol Teddy mengenai isi rekaman tersebut. Sejumlah warganet dan akun fanbase pendukung Presiden Prabowo telah memberikan bantahan di linimasa masing-masing, menyebut rekaman itu hasil editan atau hoaks lama yang diedarkan kembali.
"Itu suara editan. Kami sudah cek, tidak ada kaitannya dengan kegiatan Presiden," tulis salah satu akun yang kerap membela pemerintah, dikutip dari unggahan di X (Twitter).
Mengapa Istilah 'Happy Pride Month' Ikut Viral?
Frasa "Happy Pride Month Indonesia" menjadi perbincangan karena muncul di tengah hiruk-pikuk rekaman tersebut. Pride Month sendiri merupakan peringatan bulan inklusivitas komunitas LGBT yang diperingati secara global setiap Juni. Di Indonesia, isu ini kerap menimbulkan perdebatan publik karena benturan nilai budaya dan agama.
Belum diketahui secara pasti apakah frasa itu merupakan bagian dari rekaman asli atau hasil suntingan yang sengaja ditambahkan untuk memicu kontroversi. Pola penyebaran konten semacam ini kerap terjadi di momen politik tertentu, di mana isu sensitif digunakan untuk memperluas jangkauan pesan.
Kewaspadaan terhadap Disinformasi di Media Sosial
Fenomena penyebaran rekaman suara tanpa verifikasi ini mengingatkan pada sejumlah kasus hoaks politik sebelumnya. Pakar komunikasi digital dari Universitas Indonesia, Dr. Firman Kurnia, mengingatkan publik untuk tidak langsung percaya pada konten yang belum jelas sumbernya.
"Di era AI dan deepfake, suara bisa direkayasa. Masyarakat harus lebih kritis dan menunggu klarifikasi resmi sebelum menyebarkan informasi," ujarnya kepada media nasional.
Saat ini, rekaman tersebut masih beredar di TikTok dan Telegram. Beberapa akun yang membagikannya telah dihapus karena melanggar pedoman komunitas terkait penyebaran informasi palsu. Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah penindakan terhadap konten tersebut.