SULAWESI TENGAH — Dalam forum ASPEBINDO Energy Policy House di Jakarta, Rabu (24/6), Wakil Ketua Umum ASPEBINDO Jay Singgih menegaskan bahwa impor energi bukanlah solusi permanen. Menurutnya, impor hanya boleh menjadi jembatan menuju penguatan produksi dalam negeri. “Impor dalam jangka pendek mungkin masih diperlukan, tetapi dalam jangka menengah dan panjang harus menjadi jembatan menuju kemandirian energi nasional,” ujar Jay.
Jay juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap Badan Layanan Umum (BLU), BUMN, dan badan usaha lain yang terlibat dalam pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG. “Ruang bagi mereka harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan regulasi, dan pengawasan yang kuat,” imbuhnya.
Kepastian Hukum Jadi Kunci
Pakar hukum administrasi negara Didik Sasono Setyadi menyoroti keanehan dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan LPG. Ia menilai aturan itu tidak secara eksplisit merujuk pada Undang-Undang Energi, yang seharusnya menjadi landasan utama. “Padahal UU Energi memuat prinsip ketersediaan energi dari dalam dan luar negeri, serta kerja sama internasional untuk menjamin ketahanan energi nasional,” jelas Didik.
Ia memperingatkan bahwa impor minyak dari negara seperti Rusia tidak bisa dinilai hanya dari sisi harga. “Kepatuhan internasional, sistem pembayaran, pengangkutan, asuransi kapal, hingga potensi risiko secondary sanction harus jadi pertimbangan,” tambahnya.
Pelaku Usaha Lokal Ingin Ruang Lebih Besar
Wakil Ketua Bidang Hukum ASPEBINDO, Ahmad Balya, mendesak agar pelaku usaha nasional mendapat porsi yang lebih besar dalam rantai pasok energi. “Mereka perlu dilibatkan sebagai pemasok, penyedia jasa, distributor, maupun mitra logistik,” ujarnya. Menurut Balya, impor tidak boleh membuat pelaku lokal tersingkir, melainkan menjadi bagian dari strategi transisi menuju kemandirian.
Ia menambahkan, ASPEBINDO siap menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha. “Kami ingin kebijakan energi bisa berjalan efektif di lapangan, bukan sekadar dokumen,” tegasnya.
Forum Rutin untuk Kebijakan Energi
Direktur Eksekutif ASPEBINDO Energy Policy House, La Ode Muh Djasmin, mengumumkan bahwa forum ini akan digelar secara rutin. “Ini adalah forum perdana. Ke depan akan kami laksanakan secara berkala sebagai ruang diskusi kebijakan energi,” katanya. Forum ini juga menyoroti keterbatasan kapasitas penyimpanan energi nasional yang dinilai rentan saat terjadi gangguan geopolitik atau krisis rantai pasok.
Ketua Panitia, Mahendra Adinegara, berharap forum ini bisa menghasilkan masukan konstruktif bagi pemerintah. “Kami ingin membahas dilema impor crude, BBM, dan elpiji secara objektif, sekaligus merumuskan rekomendasi untuk penguatan tata kelola energi nasional,” pungkasnya.