JAKARTA — Pemerintah memastikan dana PIP tahap kedua sudah mulai dicairkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang ditunjuk. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre ke sekolah atau dinas pendidikan untuk mengetahui status pencairan—semua bisa dipantau langsung dari ponsel pintar masing-masing.
Kriteria Penerima: Siapa Saja yang Berhak?
Pemerintah menerapkan pengawasan ketat berbasis data terpadu agar bantuan tepat sasaran. Alokasi dana diprioritaskan bagi peserta didik dengan kerentanan ekonomi tinggi. Berikut tiga kelompok utama yang menjadi sasaran:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa yang terdaftar resmi dan memegang fisik kartu KIP hasil usulan Dapodik.
- Keluarga penerima bansos: Anak-anak dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Kondisi rentan: Yatim/piatu, siswa difabel, serta mereka yang terdampak langsung bencana alam daerah.
Berapa Dana yang Diterima per Jenjang?
Besaran dana disesuaikan secara berjenjang untuk menutup kebutuhan operasional siswa—mulai dari alat tulis, seragam, biaya praktik mandiri, hingga transportasi harian. Pemerintah mencatat, penurunan nominal berlaku bagi siswa baru dan kelas akhir karena masa aktif belajar efektif hanya satu semester dalam tahun anggaran berjalan.
Langkah Cek Status PIP Lewat HP
Integrasi platform terbaru menggunakan sistem SIPINTAR memungkinkan pengecekan secara real-time. Sebelum memulai, siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP, kunjungi laman resmi Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Gulir layar ke bawah hingga menemukan menu ‘Cari Penerima PIP’.
- Masukkan 10 digit NISN pada kolom pertama, lalu 16 digit NIK pada kolom kedua.
- Selesaikan perhitungan matematika sederhana atau kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik ‘Cek Penerima PIP’. Sistem akan menampilkan status apakah anak terdaftar dalam SK Nominasi atau SK Pemberian, lengkap dengan informasi pencairan dari bank mitra.
Sinkronisasi dengan Bansos PKH Tahap 2
Bagi masyarakat yang juga penerima perlindungan sosial, momentum pencairan ini terasa berlipat. Bantuan PKH Tahap 2 dari Kementerian Sosial masih terus dicairkan secara simultan untuk Triwulan II. Warga bisa mengecek linearitas bantuan ini melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP kepala keluarga.