PALU — Lokakarya bertema "Kolaborasi Nyata, Manfaat Merata: Menyelesaikan Hambatan Sosial dan Lingkungan, Mengoptimalkan Manfaat Hilirisasi" menjadi ruang dialog antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan kelompok lingkungan. Kegiatan berlangsung di Aula FKIP Universitas Tadulako dan difasilitasi Prof. Nur Sangadji bersama Dedi Irawan.
Forum dibuka Wakil Rektor Universitas Tadulako, Prof. Andi Rusdin. Ia menegaskan hilirisasi memberi manfaat ekonomi, tetapi keberlanjutan lingkungan hidup tidak boleh dikesampingkan.
Untad Dorong Riset dan Inovasi Ekosistem Hilirisasi
Prof. Andi Rusdin menyatakan Untad memiliki tanggung jawab mendorong riset dan inovasi dalam membangun ekosistem hilirisasi yang memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Universitas Tadulako berkewajiban ikut mendorong riset dan inovasi dalam menata dan membangun ekosistem hilirisasi," tegasnya.
Tim Ahli Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menjelaskan hilirisasi merupakan kelanjutan program pemerintah sebelumnya. Pemerintah saat ini menempatkannya sebagai bagian tugas sejarah dan mandat konstitusi.
Kebijakan itu dipandang sebagai upaya mengakhiri dekolonisasi ekonomi, menjaga kedaulatan bangsa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara konstitusional, hilirisasi disebut sebagai pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945.
PT CPM dan Permukiman Warga Jadi Sorotan
Wakil Rektor III Untad, Dr. Ir. Sagaf, M.P., secara khusus menyoroti aktivitas pertambangan PT CPM yang dinilai memiliki kedekatan dengan kawasan permukiman warga.
Ia mengangkat persoalan potensi kerawanan dampak lingkungan jangka panjang, sekaligus mempertanyakan sejauh mana aktivitas pertambangan tersebut berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Potensi Kerugian Daerah Capai Triliunan Rupiah
Sorotan lain datang dari Prof. Ahlis Djirimu yang mengungkapkan potensi kerugian daerah hingga triliunan rupiah. Ia menilai pendapatan hak daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) belum diterima secara layak.
Persoalan itu dinilai penting dalam konteks hilirisasi, mengingat peningkatan aktivitas industri dan eksploitasi sumber daya alam di Sulawesi Tengah harus diikuti kejelasan pembagian manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Kebijakan Hilirisasi Dinilai Masih Sentralistik
Narasumber Tasrief Siara menyoroti kebijakan hilirisasi yang dinilainya masih sangat sentralistik. Menurutnya, kuatnya kewenangan pemerintah pusat membuat daerah memiliki ruang terbatas untuk berinovasi dan mengambil kebijakan sesuai karakteristik serta kebutuhan masing-masing.
"Persoalan ini sangat membatasi daerah untuk berinovasi," ujarnya.
Morowali dan Masa Depan Hilirisasi Sulteng
Forum menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah penting dalam agenda hilirisasi nasional, mengingat besarnya aktivitas pertambangan dan industri pengolahan, terutama di wilayah Morowali dan sekitarnya.
Para peserta mendorong agar agenda hilirisasi tidak hanya diukur dari besarnya investasi dan pertumbuhan industri. Kualitas lingkungan yang terjaga, pemberdayaan masyarakat yang meningkat, serta manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan daerah dinilai sama pentingnya.
Hilirisasi diharapkan tidak berhenti sebagai proses pengolahan sumber daya alam, tetapi menjadi instrumen untuk menciptakan nilai tambah berkelanjutan dan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.