SULAWESI TENGAH — Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) mengganti batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar memasuki babak final. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki kualitas perdagangan, bukan memicu aksi jual asing.
"Harusnya sih tidak ada, tidak akan memengaruhi potensi outflow," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Target implementasi penuh jatuh pada September 2026, menunggu kesiapan seluruh Anggota Bursa (AB). Adapun simulasi perdagangan atau mock trading telah dijalankan dua kali untuk menguji kesiapan infrastruktur teknologi para sekuritas.
Berapa Banyak Anggota Bursa yang Siap?
Dari total 91 anggota bursa, hasil simulasi menunjukkan 83 perusahaan sekuritas telah siap mengadopsi batas harga baru. Delapan lainnya masih membutuhkan pendampingan teknis sebelum sistem diluncurkan secara resmi.
"Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap dengan pendampingan yang akan kita berikan," jelas Jeffrey.
BEI juga telah menjalankan Focus Group Discussion (FGD) bersama para AB. Bursa selanjutnya akan meminta laporan hasil uji coba dan FGD dari masing-masing sekuritas untuk memetakan kendala teknis yang tersisa.
Bagaimana Nasib Saham Gocap dan Apa Artinya Bagi Investor?
Penghapusan batas Rp50 selama ini menjadi keluhan pelaku pasar lantaran harga minimum yang tinggi membuat price discovery tidak optimal, terutama untuk saham berkapitalisasi kecil yang kerap disebut gocap. Dengan batas baru Rp1, rentang pergerakan harga menjadi lebih lebar dan likuiditas diharapkan meningkat.
"Tetapi yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik," tegas Jeffrey.
Bagi investor ritel, kebijakan ini membuka peluang akumulasi saham dengan modal lebih kecil. Namun, risiko volatilitas harian juga berpotensi naik seiring fluktuasi harga yang lebih liar, sehingga manajemen risiko menjadi semakin krusial.
Sebelumnya, BEI mulai menguji coba penerapan harga minimum Rp1 pada akhir Agustus lalu. Uji coba ini menjadi bagian dari transformasi regulasi perdagangan yang telah disiapkan sejak awal tahun untuk menyelaraskan praktik bursa Indonesia dengan standar global.
Investasi mengandung risiko.