AMPANA — Persoalan kepemilikan sertifikat tanah masih menjadi tembok penghalang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah untuk mendapatkan suntikan modal dari perbankan. Analis Junior KPwBI Sulawesi Tengah, Bintang Samudera, mengungkapkan bahwa tanpa legalitas aset yang sah, pelaku usaha hampir mustahil memperoleh kredit dengan agunan.
“Kalau mereka enggak punya sertifikat tanahnya saja, itu berarti mereka enggak bisa mendapatkan kredit dengan agunan,” ujar Bintang di hadapan puluhan jurnalis di Ampana, Senin (3/8/2026).
Bunga Tinggi Menanti Usaha Tanpa Agunan
Konsekuensinya, pelaku UMKM yang nekat mengajukan pinjaman tanpa agunan harus berhadapan dengan suku bunga yang jauh lebih tinggi. Bintang menjelaskan, bank komersial membebankan bunga tinggi karena faktor risiko pembiayaan harus ditutup melalui skema asuransi kredit.
Kondisi ini menjadi tantangan struktural yang selama ini menghambat pertumbuhan pembiayaan ke sektor riil, terutama bagi usaha mikro di daerah.
Insentif RPIM: Kunci BI Dorong Bank Salurkan Kredit UMKM
Bank Indonesia tidak tinggal diam. Instrumen Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dioptimalkan sebagai alat ukur porsi kredit yang wajib disalurkan bank ke sektor UMKM. Bank yang berhasil menembus ambang batas minimal 30 persen akan mendapatkan imbalan berupa keringanan suku bunga atau pembiayaan yang lebih murah dari BI.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI disebut menjadi salah satu contoh institusi yang konsisten mencatatkan rasio di atas 30 persen berkat ekspansi masif di segmen mikro. Sementara itu, bank yang fokus pada korporasi besar umumnya tidak menjadikan instrumen ini sebagai prioritas.
Meski dihadapkan pada tekanan ekonomi, tren penyaluran kredit UMKM di Sulawesi Tengah secara umum menunjukkan grafik positif dari tahun ke tahun, kendati sempat fluktuasi ringan pada awal 2024.
Bukan Cuma Modal: BI Pacu Kapasitas dan Pasar UMKM
Upaya penguatan tidak berhenti pada sisi suplai perbankan. Sepanjang 2025, BI Sulteng mencatatkan transaksi business matching senilai Rp7,1 miliar melalui ajang Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) pada April. Tambahan miliaran rupiah lainnya juga diraih dari forum pembiayaan syariah.
Pendampingan kelembagaan pun menjadi fokus. Bintang memaparkan kisah sukses UMKM binaan di Ampana yang berhasil mendongkrak kapasitas produksi hingga sepuluh kali lipat dalam setahun. Suntikan alat produksi, penguatan legalitas badan usaha, hingga pertemuan dengan jaringan agregator pasar menjadi kunci transformasi tersebut.
Mengapa Adopsi QRIS Masih Timpang di Tiga Kabupaten?
Di sisi lain, BI terus memperluas adopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang terintegrasi dengan layanan BI-Fast. Namun, akselerasi pembayaran digital di tiga wilayah Sulawesi Tengah masih tertinggal: Kabupaten Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, dan Buol.
“Alasannya itu pertama karena ada beberapa daerah yang jaringannya masih belum bagus. Kalau sudah gitu, gimana? Berarti kita relai kepada teman-teman provider yang misalkan Telkomsel, XL, atau Indosat untuk bikin BTS di situ,” pungkas Bintang.