Pencarian

DPRD Sulteng Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Persidangan III, Sejumlah Raperda Jadi Prioritas

Selasa, 02 Juni 2026 • 15:12:01 WIB
DPRD Sulteng Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Persidangan III, Sejumlah Raperda Jadi Prioritas
DPRD Sulawesi Tengah resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III tahun 2024–2029.

PALU — DPRD Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III tahun kedua periode 2024–2029. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Sulteng ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas legislasi dewan setelah jeda antar-masa sidang.

Pembukaan masa sidang baru ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk mengejar target penyelesaian program legislasi daerah (Prolegda) yang belum tuntas. Sejumlah raperda inisiatif dewan maupun usulan eksekutif dijadwalkan masuk dalam pembahasan prioritas di masa sidang ini.

Raperda Prioritas yang Akan Dibahas

Dalam masa sidang III ini, DPRD Sulteng akan memfokuskan pembahasan pada beberapa rancangan peraturan daerah yang dinilai strategis bagi masyarakat. Raperda tersebut mencakup bidang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya alam daerah.

Proses pembahasan akan melibatkan komisi-komisi terkait serta mitra kerja dari pemerintah provinsi. Tujuannya, memastikan setiap regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan memiliki dampak langsung bagi warga Sulawesi Tengah.

Apa yang Telah Dicapai di Masa Persidangan II?

Sebelumnya, DPRD Sulteng telah menyelesaikan sejumlah agenda penting selama Masa Persidangan II. Beberapa di antaranya adalah pengesahan APBD perubahan serta pembahasan sejumlah laporan kinerja pemerintah daerah.

Meski demikian, masih ada beberapa raperda yang pembahasannya molor dan harus dilanjutkan ke masa sidang berikutnya. Hal ini menjadi catatan bagi pimpinan dewan untuk mempercepat laju legislasi agar tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.

Langkah DPRD ke Depan

Pimpinan DPRD Sulteng menargetkan agar seluruh raperda prioritas dapat rampung dibahas sebelum akhir tahun kedua periode ini. Jadwal rapat-rapat komisi dan paripurna telah disusun lebih ketat untuk menghindari penundaan.

Selain legislasi, DPRD juga akan menggencarkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah. Hal ini mencakup evaluasi serapan anggaran dan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan oleh Pemprov Sulteng.

Bagikan
Sumber: radarpalu.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks