PALU — Dinamika internal DPRD Sulawesi Tengah kembali bergerak. Fraksi PDI Perjuangan mengubah komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) seiring pembubaran sejumlah pansus dan pembentukan yang baru. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna, Rabu (3/6).
Apa yang Berubah di AKD Fraksi PDIP?
Perubahan ini berdampak pada susunan anggota di beberapa komisi dan badan legislasi daerah. Fraksi PDIP tidak hanya merombak personel, tetapi juga menyesuaikan keanggotaan di pansus yang baru dibentuk.
Pembubaran pansus lama menjadi dasar utama perubahan ini. Sejumlah anggota yang sebelumnya bertugas di pansus itu dialihkan ke alat kelengkapan lain.
Mengapa Pansus Dibubarkan?
Pembubaran pansus disebut bagian dari penyegaran internal dan penyesuaian dengan kebutuhan legislasi ke depan. Proses ini berlangsung di tengah pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang membutuhkan fokus baru.
Rapat paripurna menjadi forum resmi pengesahan perubahan ini. Seluruh fraksi di DPRD Sulteng turut hadir dalam agenda tersebut.
Dampak ke Jalannya Legislasi Daerah
Dengan komposisi AKD yang baru, sejumlah pansus yang dibentuk akan langsung bekerja menangani raperda prioritas. Fraksi PDIP memastikan rotasi ini tidak mengganggu target pembahasan yang sudah dijadwalkan.
Perubahan ini juga memengaruhi distribusi kursi di setiap komisi. Beberapa nama baru masuk menggantikan anggota yang sebelumnya duduk di pansus yang dibubarkan.
Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan fraksi PDIP mengenai detail rotasi ini. Namun, keputusan paripurna telah mengikat secara kelembagaan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Setelah perubahan AKD disahkan, pansus yang baru akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun peta jalan pembahasan raperda. Fraksi PDIP juga akan menyesuaikan jadwal kerja di komisi masing-masing.
Proses ini menjadi perhatian publik karena DPRD Sulteng tengah menggodok sejumlah kebijakan strategis daerah. Perubahan di internal fraksi diharapkan tidak memperlambat produktivitas dewan.