PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menindaklanjuti pertemuan awal Gubernur Sulteng dengan Kementerian PPN/Bappenas pada 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek strategis daerah mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Empat Proyek Prioritas yang Diperjuangkan
Dalam pertemuan itu, Wagub Reny memaparkan sejumlah proyek andalan yang masuk dalam daftar prioritas. Proyek-proyek tersebut mencakup hilirisasi kelapa dalam, pengembangan perikanan tuna-cakalang-tongkol (TCT), wisata bahari, serta pengembangan rumput laut.
"Pelaksanaan proyek-proyek strategis ini tidak lain dan tidak bukan, merupakan upaya percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah," tegas Reny dalam pernyataannya di Palu, Rabu.
Sinergi dengan Rencana Pembangunan Nasional
Seluruh usulan proyek tersebut, menurut Wagub, sudah tercantum dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Di tingkat daerah, proyek-proyek ini juga telah disinergikan dengan RPJMD Sulawesi Tengah 2025–2029 melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025.
"Usulan kami telah memenuhi persyaratan perencanaan pembangunan, sehingga kami berharap dapat diikuti dengan langkah dukungan pembiayaan atau alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat," harapnya.
Potensi Ekonomi: Hilirisasi Kelapa dan Perikanan
Reny memaparkan potensi ekonomi dari proyek-proyek tersebut. Hilirisasi kelapa di Kabupaten Parigi Moutong, misalnya, diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga 3,3 kali lipat. Sementara itu, pengembangan kawasan perikanan tuna, cakalang, dan tongkol direncanakan di wilayah Donggala, Parigi Moutong, dan Banggai Laut.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperoleh penjelasan komprehensif terkait mekanisme penganggaran, kebijakan fiskal, serta sinkronisasi usulan proyek daerah dengan prioritas pembangunan nasional. "Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat," pungkas Wagub.