Pencarian

Pemkab Sigi Gandeng KPID Sulteng Perkuat Pengawasan Siaran Daerah

Jumat, 08 Mei 2026 • 22:10:32 WIB
Pemkab Sigi Gandeng KPID Sulteng Perkuat Pengawasan Siaran Daerah
Pemkab Sigi dan KPID Sulteng resmi menjalin kerja sama pengawasan siaran daerah.

BORA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mulai mempererat koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah guna memantau aktivitas lembaga penyiaran. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan konten siaran yang dikonsumsi masyarakat tetap sehat, edukatif, dan mengutamakan kepentingan publik di wilayah Sigi.

Kepala Dinas Kominfo Sigi Samsir menyatakan bahwa penguatan sinergi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan sistem informasi yang lebih efektif bagi warga.

"Harapannya kerja sama ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara KPID Sulawesi Tengah dan pemerintah daerah untuk menghadirkan sistem informasi publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Samsir saat ditemui awak media di Bora, Jumat.

Pemanfaatan Siaran Digital untuk Sistem Peringatan Dini Bencana

Salah satu poin krusial dalam kolaborasi ini adalah optimalisasi media penyiaran sebagai instrumen mitigasi bencana. Mengingat topografi Kabupaten Sigi yang rawan terhadap bencana alam, keberadaan sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) melalui siaran televisi digital menjadi prioritas utama.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulteng Mita Meinansi menjelaskan bahwa teknologi digital saat ini memungkinkan penyebaran informasi darurat secara cepat dan luas. Hal ini sangat vital untuk meminimalisir dampak saat terjadi banjir atau tanah longsor secara mendadak.

"Tentunya sistem ini penting sebagai langkah percepatan penyebaran informasi kebencanaan kepada masyarakat secara luas dan cepat saat terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor," ujar Mita.

Sinergi Lintas Instansi dan Pembinaan Lembaga Penyiaran

Selain fokus pada kebencanaan, kerja sama ini mencakup pembinaan rutin terhadap lembaga penyiaran yang beroperasi di wilayah Sigi. KPID Sulteng memposisikan Dinas Kominfo sebagai mitra strategis untuk memastikan seluruh konten siaran mematuhi regulasi yang berlaku.

Mita menekankan bahwa KPID mengajak Diskominfo Sigi untuk terlibat aktif dalam menjalankan berbagai program kerja pengawasan. Respons cepat terhadap dinamika informasi di lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas siaran daerah.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dinas Kominfo Sigi berencana melakukan pembahasan teknis dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. Langkah ini diambil agar pengawasan penyiaran di Sigi dapat terintegrasi dengan program pembangunan daerah secara menyeluruh.

"Pastinya Kominfo akan menindaklanjuti hasil pertemuan kali ini dan segera dibahas secara teknis dengan organisasi perangkat daerah lainnya," ucap Samsir memungkasi keterangannya.

Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks