SULAWESI TENGAH — Pemerintah tengah menyiapkan skema baru untuk memperkuat fiskal dengan memanfaatkan keuntungan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana yang berasal dari dividen BUMN tersebut secara nominal sudah ada, namun mekanisme penyalurannya ke kas negara masih dimatangkan.
"Masih dibicarakan dengan Pak Rosan. Diputuskan tahun ini katanya. Dananya sudah ada, tetapi masih dibicarakan," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Menurut Purbaya, dana tersebut nantinya akan diposisikan sebagai cadangan pemerintah, bukan sebagai bagian dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2027. "Belum masuk itu. Cadangan dari situ. Sekarang itu masih cadangan pemerintah," tegasnya.
Strategi Menekan Utang Pemerintah
Wacana ini pertama kali disampaikan Purbaya pada pekan sebelumnya, di mana Presiden Prabowo Subianto meminta agar sebagian keuntungan Danantara dapat berkontribusi langsung ke APBN. Rencana tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada 2026, meski bentuk skemanya masih menunggu arahan lebih lanjut dari presiden.
"Sebagian tahun ini juga udah ada. Tapi nanti kita lihat petunjuk Bapak Presiden," kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8).
Langkah ini dinilai strategis di tengah beban fiskal yang meningkat. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp 10.293,69 triliun. Angka ini bertambah sekitar Rp 373,27 triliun dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar Rp 9.920,42 triliun.
"Ide presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah sehingga itu bisa mengurangi utang kita juga," jelas Purbaya.
Penerimaan Pajak Tak Hanya Andalkan Ekspansi Basis
Di luar skema dividen BUMN, pemerintah juga menggenjot penerimaan negara dari sisi perpajakan. Purbaya menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan secara otomatis mendorong kenaikan penerimaan pajak tanpa harus sekadar memperluas basis wajib pajak.
"Enggak, kalau ekonomi tumbuh lebih cepat kan otomatis pajaknya naik. Terus kedua, masih akan ada perbaikan di perpajakan supaya lebih efektif lagi ke depan termasuk perbaikan software, Coretax, dan lain-lain. Termasuk, personelnya akan kita rapikan lagi," kata Purbaya.
Pembenahan administrasi perpajakan ini menjadi pekerjaan rumah utama Kemenkeu, terutama setelah sistem Coretax yang diluncurkan sebelumnya masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Dengan kombinasi antara setoran dividen BUMN, perbaikan sistem, dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah optimistis postur APBN 2027 akan lebih sehat dan berkelanjutan.
Keputusan final mengenai besaran dividen yang akan disetor Danantara ke APBN masih menunggu kesepakatan antara Kemenkeu dan manajemen Danantara. Yang jelas, langkah ini menjadi sinyal baru dalam pengelolaan kekayaan negara yang selama ini terparkir di badan usaha pelat merah.