MOROWALI — Warga Witaponda dan sekitarnya kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Bungku Tengah untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemkab Morowali resmi mengoperasikan Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Witaponda, yang diresmikan langsung oleh Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf di Desa Sampeantaba, Selasa (18/8/2026).
Layanan ini mencakup pembuatan KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya. Sebelumnya, warga di wilayah itu harus keluar kecamatan hanya untuk mencetak KTP.
Jarak dan Sinyal Jadi Alasan Utama
Bupati Iksan menegaskan bahwa pembukaan unit pelayanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang adil dan merata. Menurutnya, keadilan pelayanan tidak boleh dibedakan antara wilayah daratan dan kepulauan.
"Pemerintah daerah hari ini tidak menutup mata. Keadilan dalam sebuah pelayanan, untuk daratan dan kepulauan tidak pernah kita pisahkan," tegas Iksan dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti bahwa pengurusan dokumen bukan sekadar soal biaya, tetapi juga waktu, tenaga, dan kondisi di lapangan. Perjalanan dari Witaponda ke Bungku Tengah kerap terkendala sinyal yang tidak stabil di sepanjang rute.
"Kita butuh sebuah pelayanan terdekat, karena perjalanan saja tetap harus kita hitung. Ada kemungkinan juga sinyal tidak bagus atau terjadi error," katanya.
Waktu Warga Lebih Dihargai
Dengan beroperasinya unit pelayanan ini, warga Witaponda tidak lagi diwajibkan bepergian ke luar kecamatan untuk keperluan administrasi kependudukan. Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa waktu warga adalah hal yang berharga.
"Jadi tidak ada lagi bapak ibu yang mau buat KTP harus ke Bungku Tengah. Karena hari ini yang kita hargai itu waktu kita," tutup Iksan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Morowali memangkas birokrasi dan mendekatkan akses pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Ke depan, unit serupa berpeluang dibuka di kecamatan lain dengan kondisi geografis serupa.