Pencarian

Dinkes Parigi Moutong Janji Tuntaskan Lima Temuan BPK, Dua Item Kerugian Rp 109 Juta Sedang Dikejar

Rabu, 15 Juli 2026 • 11:35:31 WIB
Dinkes Parigi Moutong Janji Tuntaskan Lima Temuan BPK, Dua Item Kerugian Rp 109 Juta Sedang Dikejar
Plt Kepala Dinkes Parigi Moutong Darlin menyampaikan komitmen tindak lanjut rekomendasi BPK di Parigi, Selasa.

PARIGI — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Parigi Moutong Darlin memastikan pihaknya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Pernyataan itu disampaikan di Parigi, Selasa, menyusul hasil pemeriksaan yang menyoroti sejumlah kelemahan pengelolaan keuangan di instansinya.

Lima Item Temuan BPK

Darlin merinci lima temuan tersebut. Pertama, proyek pembangunan Puskesmas Torue di Kecamatan Torue. Kedua, proyek pembangunan laboratorium kesehatan di Kota Parigi. Ketiga, belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan. Keempat, masalah retribusi pelayanan kesehatan. Kelima, belanja obat-obatan.

Dari lima item tersebut, dua di antaranya berstatus tidak dikembalikan, yakni belanja obat dan retribusi pelayanan kesehatan. BPK merekomendasikan instansi terkait untuk melakukan penyesuaian pada kedua pos tersebut.

Belanja Perjalanan Dinas Sudah Dikembalikan

Satu item terkait belanja pegawai, khususnya perjalanan dinas, telah diselesaikan. Darlin menyebut nilai yang sudah dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 10,6 juta.

Kejar Pihak Ketiga: Proyek Puskesmas dan Lab Kesehatan

Dua temuan yang menjadi perhatian utama adalah proyek pembangunan Puskesmas Torue dan laboratorium kesehatan. Menurut Darlin, temuan ini melekat pada pihak ketiga selaku pelaksana proyek. Total nilai anggaran yang harus dikembalikan oleh rekanan ke kas daerah sebesar Rp 109 juta.

"Sementara temuan pada item pembangunan Puskesmas Torue dan laboratorium kesehatan sedang berproses, karena temuan itu melekat pada pihak ke tiga," ujar Darlin.

Batas Waktu Pengembalian Juli-Agustus

Dinkes telah melayangkan surat kepada pihak ketiga pada 20 Mei 2026. Dalam surat tersebut, rekanan berjanji akan menyelesaikan proses pengembalian anggaran pada Juli hingga Agustus mendatang.

"Kami berharap tenggang waktu tersebut bisa ditepati sebagaimana komitmen yang telah disampaikan pihak rekanan," ucap Darlin.

Ia menambahkan, rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang harus diselesaikan karena berkaitan dengan potensi kerugian negara. Dinkes berjanji akan mengawal proses pengembalian hingga tuntas.

Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks