Pencarian

Polres Banggai Kumpulkan PPNS dari 7 Instansi Bahas KUHP dan KUHAP Baru, Ini Poin Penting yang Disosialisasikan

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:31:14 WIB
Polres Banggai Kumpulkan PPNS dari 7 Instansi Bahas KUHP dan KUHAP Baru, Ini Poin Penting yang Disosialisasikan
Satreskrim Polres Banggai menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP baru bersama PPNS dari tujuh instansi.

BANGGAI — Sebanyak tujuh instansi pemerintah mengirimkan PPNS-nya dalam sosialisasi yang digelar Satreskrim Polres Banggai di Aula Rupatama. Hadir perwakilan dari Satpol PP, Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Balai Pom, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balantak. Penyidik dari jajaran Polres Banggai juga turut ambil bagian.

Materi Apa yang Dibahas dalam Sosialisasi?

Dua narasumber utama memaparkan materi secara bergantian. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk, Dr. Andi Munafri, membahas paradigma baru dalam KUHP dan KUHAP yang baru disahkan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengupas kedudukan konstitusional Polri serta batasan kewenangan antara penyidik Polri, PPNS, dan penyidik lainnya.

Forum berlangsung interaktif. Para peserta dari lintas instansi aktif bertanya dan berdiskusi dalam sesi tanya jawab setelah pemaparan.

Kapolres: Sinergi Kunci Penegakan Hukum yang Profesional

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang solid antara Polri dan PPNS.

“Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antar penegak hukum dan PPNS dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan optimal sesuai ketentuan,” ujar AKBP Wayan.

Menurut Kapolres, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru. Lebih dari itu, forum ini diharapkan bisa menyamakan persepsi lintas instansi dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Banggai.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Sosialisasi?

Kegiatan yang digelar Satreskrim Polres Banggai ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat koordinasi pengawasan PPNS. Dengan pemahaman yang seragam terhadap regulasi baru, diharapkan penanganan perkara oleh PPNS dan penyidik Polri ke depan bisa lebih efektif dan transparan.

Bagikan
Sumber: truestory.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks