Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Pembelajaran Daring PAUD hingga SMP Mulai 26 Oktober

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Senin, 26 Oktober 2026 | 06:46:31 WIB
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meminta maaf kepada orang tua siswa atas perpanjangan pembelajaran jarak jauh PAUD hingga SMP mulai 26 Oktober 2026.

PALU — Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa dan wali murid atas perpanjangan pembelajaran jarak jauh. Kebijakan diberlakukan demi alasan kesehatan siswa-siswi di tengah kondisi udara yang memburuk.

Perpanjangan tercantum dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/860/UMUM/2026 tentang imbauan kewaspadaan terhadap kualitas udara. Surat itu ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu untuk diteruskan ke masing-masing satuan pendidikan.

Kualitas Udara Palu di Kategori Tidak Sehat

Hasil pemantauan partikulat BMKG mencatat PM1 mencapai 157 mikrogram, PM2,5 mencapai 150 mikrogram, dan PM10 mencapai 159 mikrogram. Angka itu menempatkan kualitas udara Kota Palu dalam kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut mendorong Pemkot Palu memperpanjang pembelajaran daring yang sebelumnya sudah berjalan. Kebijakan menyasar PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, di seluruh wilayah kota.

"Kami memohon maaf kepada para orang tua siswa/wali murid dengan berat hati kami memperpanjang pembelajaran jarak jauh demi alasan kesehatan siswa siswi," kata Hadianto di Palu, Minggu.

Siswa dengan Keterbatasan Akses Daring Dapat Alternatif

Kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses belajar tetap berlangsung efektif selama pembelajaran jarak jauh. Metode daring harus memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik.

Bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan akses pembelajaran daring, satuan pendidikan dapat memberikan alternatif pembelajaran yang sesuai. Hadianto menegaskan kebijakan itu perlu dipahami bersama demi kelangsungan kegiatan pendidikan.

"Tentunya kebijakan kami terapkan dapat dipahami bersama demi kelangsungan kegiatan pendidikan," ujarnya.

Warga Diminta Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas Luar Ruang

Warga Kota Palu diminta meningkatkan kewaspadaan menyikapi penurunan kualitas udara. Masker wajib dipakai saat beraktivitas di luar ruangan.

Warga dengan penyakit komorbid seperti jantung dan gangguan pernapasan seperti asma sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan. Daya tahan tubuh juga perlu dijaga selama kabut asap berlangsung.

"Bagi warga memiliki penyakit komorbid seperti jantung dan masalah pernapasan (asma) sebaiknya saat ini mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta tetap menjaga data tahan tubuh. Apabila terjadi sesak napas maupun batuk segera periksa kesehatan di puskesmas terdekat," demikian Hadianto.

Pemkot Palu belum menetapkan batas waktu berakhirnya pembelajaran daring. Kebijakan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan kualitas udara di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top