PALU — Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri meminta pemerintah mencocokkan peta konsesi tambang dengan peta kawasan rawan bencana, tutupan hutan, daerah aliran sungai, serta sebaran permukiman warga. Permintaan itu menyusul temuan Trend Asia yang menyebut 96 persen IUP nikel di Sulteng berada di zona rawan bencana.
Safri menyampaikan hal tersebut melalui sambungan WhatsApp, Senin (19/10/2026). Menurutnya, temuan itu semestinya dibaca sebagai peringatan serius, bukan sekadar angka statistik.
Safri menilai kondisi geografis Sulteng yang dilintasi sejumlah sesar aktif seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pertambangan. Aspek keselamatan warga, menurutnya, tidak boleh kalah dari potensi investasi dan target produksi.
"Kalau benar sebagian besar wilayah IUP nikel di Sulawesi Tengah berada di zona rawan bencana, ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu memastikan setiap aktivitas pertambangan telah memperhitungkan risiko dan tidak mengabaikan keselamatan masyarakat," kata Safri.
Politikus DPRD Sulteng itu menyebut provinsi ini dilintasi tiga sesar aktif: Sesar Palu-Koro, Sesar Sausu, dan Sesar Palolo. Keberadaan sesar tersebut, menurutnya, harus turut diperhitungkan dalam perencanaan industri, pembangunan fasilitas tambang, maupun perlindungan masyarakat di sekitar lokasi operasi.
Safri menegaskan keberadaan sesar aktif bukan berarti aktivitas tambang menjadi penyebab gempa bumi. Namun tingkat bahaya geologi di suatu wilayah tetap perlu diperhitungkan agar kegiatan industri tidak menambah kerentanan masyarakat terhadap dampak bencana.
"Jangan sampai kita baru sibuk mengevaluasi setelah bencana terjadi. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, mulai dari penilaian lokasi, pengawasan lingkungan, sampai memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya," ujarnya.
Ia meminta pemerintah bersama instansi teknis memeriksa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pengelolaan air, pengendalian erosi, reklamasi, serta kesiapan perusahaan menghadapi keadaan darurat. Jika ditemukan pelanggaran, Safri mendorong penindakan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi.
Safri tidak menampik bahwa investasi pertambangan berkontribusi terhadap perekonomian Sulteng. Meski demikian, ia menegaskan manfaat ekonomi tidak boleh dijadikan alasan mengorbankan keselamatan warga maupun keberlanjutan lingkungan.
"Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi dan hasil produksi. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat terlindungi dan lingkungan tidak dikorbankan. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas," tutup Safri.