Dekopinwil Sulteng Dorong Koperasi Tambang Merah Putih di Buol, Tolitoli, dan Morowali

Penulis: Lukman Hakim  •  Sabtu, 19 September 2026 | 09:16:31 WIB

PALU — Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sulawesi Tengah menegaskan komitmen mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam melalui wadah Koperasi Tambang Merah Putih. Pembentukan koperasi itu telah diinisiasi dan didampingi di Kabupaten Buol, Tolitoli, dan Morowali. Ketua Dekopinwil Sulteng Abdul Malik Bram menyampaikan hal tersebut saat Workshop Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) di Gedung Pogombo, Kamis, 17 September 2026.

Workshop digelar dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Provinsi Sulteng. Kegiatan ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto mewakili Gubernur Sulteng. Para pengurus dan anggota koperasi desa/kelurahan se-Pasigala mendapat bimbingan teknis dari narasumber, salah satunya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng Sumarno.

Mengapa Koperasi Tambang Dibentuk di Tiga Kabupaten Penghasil Mineral

Abdul Malik Bram menyatakan pembentukan Koperasi Tambang Merah Putih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi itu memberikan ruang legal dan peluang kemitraan bagi koperasi untuk bergerak di berbagai bidang, termasuk sektor pertambangan serta kerja sama dengan BUMN maupun swasta.

Sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih Sulawesi Tengah yang dibentuk Gubernur, Malik Bram menilai keberadaan koperasi tambang bertujuan mengembalikan tata kelola ekonomi daerah kepada amanat Pasal 33 UUD 1945. Kekayaan alam, katanya, harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan mencegah praktik monopoli pihak swasta semata.

"Dekopinwil hadir sebagai organisasi independen untuk memperjuangkan dan mengawal peluang ini. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat setempat melalui koperasi memiliki legalitas dan kesempatan yang adil dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri," tandas Malik Bram.

79 Tahun Gerakan Koperasi, Malik Bram Minta Jangan Sekadar Seremonial

Dalam sambutannya, Malik Bram menekankan usia gerakan koperasi yang telah mencapai 79 tahun sejak 12 Juli 1947. Menurut dia, koperasi tidak boleh sekadar menjalankan agenda seremonial tahunan, melainkan harus hadir secara nyata dalam sektor-sektor strategis perekonomian.

"Setiap peringatan Hari Koperasi bukan sekadar perayaan rutin. Dekopinwil terus melakukan pembinaan, pembenahan, dan formulasi baru agar gerakan koperasi bisa mengakses berbagai peluang, termasuk di sektor pengelolaan sumber daya alam," tegasnya.

Pembinaan itu diwujudkan lewat bimbingan teknis bagi pengurus dan anggota koperasi desa/kelurahan se-Pasigala selama workshop berlangsung.

Harapan Pemprov Sulteng untuk Koperasi Merah Putih

Rudi Dewanto berharap Koperasi Merah Putih mampu menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dengan kemakmuran rakyat sebagai muaranya.

"Semoga forum ini melahirkan gagasan yang jernih, keberanian untuk berbenah, dan ikhtiar yang terarah untuk menghadirkan koperasi yang semakin profesional, mandiri, dan berkeadilan," pungkasnya.

Dekopinwil Sulteng menargetkan pendampingan koperasi tambang berlanjut ke daerah lain di Sulawesi Tengah dengan mengacu pada skema kemitraan yang telah berjalan di Buol, Tolitoli, dan Morowali.

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: metrosulawesi.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top