BNNP Sulteng dan Ditjenpas Geledah Rutan Kelas IIA Palu, Seluruh Warga Binaan Jalani Tes Urine

Penulis: Lukman Hakim  •  Sabtu, 19 September 2026 | 09:16:01 WIB

PALU — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng menggeledah seluruh kamar hunian dan memeriksa tes urine warga binaan Rutan Kelas IIA Palu. Operasi gabungan berlangsung Jumat (18/9/2026) malam dengan melibatkan jajaran pemasyarakatan, aparat TNI/Polri, dan BNNP Sulteng.

Kepala BNNP Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Ferdinand Maksi Pasule menyatakan penggeledahan tidak semata berorientasi pada penindakan. Pemeriksaan juga memastikan kondisi warga binaan dan lingkungan rutan aman dari pengaruh narkotika.

"Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika," kata Ferdinand seusai penggeledahan.

Hasil Tes Urine Seluruh Warga Binaan Negatif

Ferdinand mengungkapkan seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Menurutnya, capaian itu menjadi pertanda baik bahwa para narapidana di Rutan Kelas IIA Palu bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Alhamdulillah juga hasil tes urine malam ini semuanya menunjukkan negatif. Ini pertanda baik bahwa para narapidana yang ada di sini berarti bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar dia.

Petugas gabungan memeriksa kamar hunian dan barang milik warga binaan secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkotika. Sejumlah barang terlarang lainnya tetap diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah tidak ada (narkotika). Tidak ada. Namun ada beberapa (barang terlarang) yang ditemukan. Ini juga ada kerawanan tersendiri tetapi terkait narkoba tidak ada," sebutnya.

Pengawasan Tak Boleh Berhenti pada Satu Kegiatan

Ferdinand menegaskan hasil tersebut menjadi indikator positif dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkotika. Namun pengawasan tidak boleh berhenti pada satu kegiatan karena potensi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba dapat terjadi kapan saja.

Sinergi antara BNNP Sulteng dan Kanwil Ditjenpas perlu terus diperkuat melalui pemeriksaan berkala, pertukaran informasi, serta kegiatan pencegahan lainnya. Langkah itu dinilai penting untuk menutup celah masuknya narkotika ke dalam lapas maupun rutan.

Arahan Dirjen Pemasyarakatan Jadi Dasar Razia Serentak

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman menyebut razia dan penggeledahan merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya memastikan kondisi lapas dan rutan bersih dari barang terlarang, khususnya narkotika.

"Ini hasil dari arahan Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Mashudi yang memerintahkan untuk melakukan gelar razia penggeledahan secara menyeluruh di seluruh Indonesia, termasuk di Rutan Kelas IIA Palu ini," kata Herman.

Herman menjelaskan kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum, termasuk BNNP Sulteng. Kolaborasi diperlukan karena lapas dan rutan memiliki potensi gangguan keamanan yang harus diantisipasi bersama-sama.

"Kita tahu sendiri bahwa lembaga pemasyarakatan dan rutan itu rawan terjadi gangguan keamanan. Apabila ada gangguan keamanan, kami pasti membutuhkan sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik TNI, Polri, maupun BNN," ujarnya.

Pengetatan Penjagaan di Pintu Masuk Rutan

Seluruh lapas dan rutan di Sulteng telah memperketat penjagaan pada pintu-pintu masuk. Meski demikian, pemeriksaan barang tetap perlu ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang terlarang.

BNNP Sulteng bersama Kanwil Ditjenpas Sulteng berkomitmen melanjutkan kegiatan pencegahan dan pengawasan. Tujuannya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top