DPR Sahkan RUU P2SK, 139 Anggota Hadir di Paripurna

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 14:05:01 WIB
anggota DPR hadir dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026.

SULAWESI TENGAHDPR menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Sebanyak 139 anggota hadir di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hadir pula pimpinan DPR lainnya: Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Dasco membacakan absensi anggota sebelum sidang dimulai.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 139 orang hadir dan 153 orang izin," kata Dasco. Total 292 anggota dari 579 anggota DPR RI dari seluruh fraksi.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-20 masa persidangan lima tahun sidang 2025-2026," sambungnya.

Agenda rapat paripurna hari ini:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

2. Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top