Pemerintah Kota Palu menyiapkan rencana aksi khusus pendataan penyandang disabilitas untuk memastikan kelompok rentan di ibu kota Sulawesi Tengah itu mendapat perlindungan dan pelayanan yang tepat sasaran. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengajak masyarakat aktif melaporkan anggota keluarga atau kerabat penyandang disabilitas melalui kantor kelurahan hingga Dinas Sosial. Pendataan ini menjadi fondasi pemerintah membangun kebijakan yang lebih inklusif, sekaligus menjawab kebutuhan warga yang selama ini mungkin belum terdata.
PALU — Keluarga penyandang disabilitas yang selama ini belum tersentuh program bantuan sosial memiliki peluang lebih besar untuk mendapat perhatian negara setelah Pemkot Palu resmi menyiapkan rencana aksi pendataan. Wali Kota Hadianto Rasyid menyebut pendataan ini adalah jawaban atas berbagai persoalan yang kerap dihadapi keluarga rentan, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar sehari-hari.
Rencana aksi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan keluarga rentan, khususnya penyandang disabilitas, dalam menghadapi berbagai persoalan, kata Hadianto di Palu, Rabu (15/1).
Mengapa Pendataan Penyandang Disabilitas Mendesak Dilakukan
Tanpa data yang akurat, bantuan pemerintah kerap meleset dari sasaran. Kondisi ini yang memicu Pemkot Palu mempercepat pembentukan basis data penyandang disabilitas di 46 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan.
Hadianto menekankan bahwa pendataan menjadi bagian dari upaya membangun kebijakan yang lebih inklusif. Pemerintah memastikan keluarga penyandang disabilitas memperoleh perhatian sesuai dengan kebutuhan mereka, bukan sekadar berdasarkan asumsi.
Dua Jalur Pendaftaran yang Disiapkan Pemkot Palu
Masyarakat tidak perlu menunggu petugas datang ke rumah. Pemkot Palu membuka dua jalur pendaftaran yang bisa diakses langsung oleh keluarga penyandang disabilitas.
- Melalui kantor kelurahan masing-masing di wilayah Kota Palu
- Langsung ke Dinas Sosial Kota Palu
Pemkot juga berencana menyediakan link pendaftaran daring agar proses pendataan dapat diakses lebih mudah tanpa hambatan jarak dan waktu.
Apa yang Akan Didapat Penyandang Disabilitas yang Terdata
Warga yang namanya masuk dalam data akan diprioritaskan untuk program penanganan dan perlindungan sosial dari pemerintah. Mereka yang masuk dalam data akan mendapat penguatan terkait penanganan dan perhatian yang lebih baik, ujar Hadianto.
Data ini juga akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk merancang program pelayanan publik yang ramah disabilitas, termasuk aksesibilitas fasilitas umum dan skema bantuan yang selama ini sering terkendala administrasi.
Peran Aktif Warga Menentukan Keberhasilan Program
Keberhasilan rencana aksi ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa partisipasi masyarakat. Hadianto mengajak warga yang memiliki tetangga, saudara, atau kerabat penyandang disabilitas untuk ikut mendaftarkan mereka, terutama yang tidak memiliki akses informasi.
Semakin banyak penyandang disabilitas yang terdata, semakin kuat basis data yang dimiliki pemerintah dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penguatan kepada kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kota Palu membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap seluruh warganya.