Pencarian

Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng Catat PNBP Layanan AHU Rp6,92 Miliar Sepanjang Semester I 2026, Fidusia Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 • 15:58:31 WIB
Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng Catat PNBP Layanan AHU Rp6,92 Miliar Sepanjang Semester I 2026, Fidusia Dominasi
Layanan fidusia mendominasi PNBP Kanwil Kemenkum Sulteng dengan kontribusi Rp6,878 miliar dari total Rp6,92 miliar pada semester I 2026.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mencapai Rp6,92 miliar sepanjang semester I 2026. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengungkapkan, layanan fidusia menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp6,878 miliar, mencerminkan aktivitas pembiayaan dan sektor usaha yang terus menggeliat di provinsi itu.

PALU — Layanan fidusia masih menjadi tulang punggung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah. Dari total Rp6,92 miliar PNBP yang dihimpun sepanjang semester I 2026, layanan fidusia menyumbang Rp6,878 miliar atau sekitar 99 persen dari keseluruhan pendapatan.

Sisa penerimaan lainnya berasal dari layanan Perseroan Perorangan sebesar Rp19,15 juta, Apostille Rp14,1 juta, dan Yayasan Rp10,15 juta. Angka ini sekaligus menunjukkan bahwa jasa pembiayaan berbasis jaminan fidusia menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat di daerah tersebut.

84 Ribu Lebih Layanan AHU Diselesaikan Selama Januari–Juli 2026

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng telah memproses sebanyak 84.374 permohonan layanan AHU. Angka ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha akan kepastian hukum dalam berbagai transaksi keperdataan.

Dari jumlah tersebut, layanan fidusia kembali mendominasi dengan total 82.986 permohonan. Disusul pendirian Perseroan Terbatas (PT) sebanyak 758 permohonan, Perseroan Perorangan 383 permohonan, pendirian Yayasan 70 permohonan, Koperasi 83 permohonan, serta 94 layanan Apostille untuk pengesahan dokumen ke luar negeri.

Lonjakan Pendirian Badan Usaha Tandai Kesadaran Legalitas Masyarakat

Rakhmat menilai meningkatnya jumlah pendirian badan usaha seperti PT, perseroan perorangan, hingga koperasi merupakan sinyal positif. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan usaha dengan legalitas dan perlindungan hukum yang semakin tinggi.

"Administrasi Hukum Umum menjadi salah satu layanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi, investasi, dan kepastian hukum masyarakat," kata Rakhmat Renaldy di Palu, Senin.

Sementara itu, layanan Apostille yang terus dimanfaatkan menunjukkan kebutuhan pengesahan dokumen untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, maupun hubungan keperdataan di luar negeri masih cukup signifikan.

Transformasi Digital dan Sinergi Daerah Jadi Kunci Capaian

Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Transformasi pelayanan berbasis digital menjadi prioritas agar masyarakat mendapat kemudahan sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami terus berupaya memastikan seluruh layanan AHU dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akuntabel. Transformasi pelayanan berbasis digital harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, notaris, organisasi profesi, serta pelaku usaha. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional dan berintegritas, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi PNBP hingga akhir 2026.

Follow sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks