Pencarian

Bukan Cuma KTP, Ini Dokumen yang Bisa Diakses Lewat IKD

Jumat, 21 Agustus 2026 • 12:17:02 WIB
Bukan Cuma KTP, Ini Dokumen yang Bisa Diakses Lewat IKD
Warga Palu dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) selain KTP-el.

PALU - Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ternyata tidak hanya berkaitan dengan identitas KTP-el. Sistem ini juga dikembangkan untuk mendukung akses terhadap berbagai dokumen dan layanan administrasi kependudukan lain secara digital.

Ke depannya, integrasi tersebut diharapkan membuat warga tidak perlu berulang kali menyerahkan dokumen fisik untuk keperluan layanan publik.

Apa Saja yang Bisa Diakses?

Selain menampilkan data identitas seperti KTP-el, aplikasi IKD juga dirancang menampung informasi kependudukan lain, sejalan dengan arah digitalisasi Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Kenapa Fitur Ini Penting?

Semakin banyak dokumen yang bisa diakses lewat satu aplikasi, semakin kecil kebutuhan warga membawa berkas fisik dalam jumlah banyak ke kantor pelayanan.

Syarat Sebelum Bisa Mengaksesnya

  • Sudah melakukan aktivasi IKD dengan data kependudukan terdaftar.
  • Nomor HP dan email aktif untuk verifikasi.
  • Smartphone yang mendukung aplikasi.

Cara Mengaktifkan Aplikasi Ini

  1. Unduh aplikasi IKD dari toko aplikasi resmi.
  2. Daftar dan lengkapi data kependudukan.
  3. Lakukan verifikasi PIN dan wajah.
  4. Kunjungi Dukcapil bila proses mengharuskan tatap muka.

Kapan Sebaiknya Segera Aktivasi

Mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa dipindai lewat aplikasi IKD, sehingga fitur akses dokumen ini akan makin sering dibutuhkan warga.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua dokumen kependudukan otomatis muncul di IKD?
Tergantung integrasi data yang sudah tersinkron dengan sistem Dukcapil setempat.

Apakah dokumen di IKD bisa dicetak?
Sebaiknya ditanyakan langsung ke Dukcapil terkait fitur cetak atau tampilan digital saja.

Kesimpulan

Dengan cakupan yang terus berkembang, IKD memberi warga Palu akses lebih luas ke dokumen kependudukan digital, bukan sekadar pengganti KTP-el semata.

Follow sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks