Pencarian

ESI Morut Desak KONI Sulteng Tolak Hasil Musorkab I, Enam Dugaan Pelanggaran Disorot

Senin, 27 Juli 2026 • 21:15:31 WIB
ESI Morut Desak KONI Sulteng Tolak Hasil Musorkab I, Enam Dugaan Pelanggaran Disorot
ESI Morut resmi melayangkan nota keberatan dan mendesak KONI Sulteng menolak hasil Musorkab I KONI Morowali Utara karena enam dugaan pelanggaran.

MOROWALI UTARA — Gelombang penolakan hasil Musorkab I KONI Morowali Utara (Morut) kian memanas. ESI Morut secara resmi melayangkan nota keberatan dan mendesak KONI Sulawesi Tengah (Sulteng) turun tangan.

Ketua Harian ESI Morut, Karsena Aristoteles, menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga integritas tata kelola olahraga di Bumi Tepo Asa Aroa. "Langkah hukum dan organisatoris ini kami ambil bukan demi kepentingan sektoral, melainkan untuk menjaga integritas, marwah, dan tata kelola olahraga yang bersih," tegasnya dalam keterangan, Senin (27/7/2026).

Apa Saja Isi Nota Keberatan ESI Morut?

Dalam surat bernomor 017/NK/ESI-MU/VII/2026 tertanggal 18 Juli 2026, ESI menguraikan enam dugaan pelanggaran dalam Musorkab I KONI Morut. Pertama, proses penjaringan calon ketua KONI dinilai tidak diumumkan secara terbuka sesuai AD/ART. Kedua, Sekretaris KONI Morut tidak diundang dalam forum tersebut yang dinilai sebagai bentuk maladministrasi.

Selain itu, perwakilan resmi KONI Sulteng juga tidak hadir. Sidang Musorkab tidak membacakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode sebelumnya. Pimpinan sidang disebut mengabaikan interupsi peserta. Terakhir, usulan pembahasan LPJ pada Rakerkab dinilai bertentangan dengan AD/ART KONI.

Mengapa Nota Keberatan Belum Diproses?

Kepala Bidang Organisasi KONI Sulteng, Hendy Sagala, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima berkas pengajuan kepengurusan hasil Musorkab. "Jadi kami belum menerima hasil Musorkabnya," jelas Hendy. Karena itu, laporan keberatan dari ESI Morut belum bisa dibahas oleh pimpinan KONI Sulawesi Tengah. "Belum bisa dibahas ketua," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Sulteng, Helmy Umar, belum memberikan penjelasan lebih lanjut. "Ketum KONI belum di tempat," tulis Helmy saat dikonfirmasi.

Tanggapan Panitia: ESI Hanya sebagai Peninjau

Ketua Panitia Musorkab I KONI Morut, Moh. Ridho Hamza, membenarkan bahwa dokumen kepengurusan periode 2026-2030 belum selesai disusun. "Belum, masih disusun," sebut Ridho.

Menanggapi penolakan ESI, Ridho menyatakan bahwa sikap tersebut adalah hak organisasi. Namun ia menegaskan bahwa ESI diundang sebagai cabang olahraga peninjau karena statusnya belum menjadi anggota tetap KONI Morut. "Menerima dan menolak itu hak dari cabor. Yang jelas kami mengundang mereka sebagai peninjau karena belum menjadi anggota tetap KONI Morut," katanya.

Apa Tuntutan ESI Morut ke KONI Sulteng?

Secara tegas, ESI Morut meminta KONI Sulteng untuk tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Musorkab yang dinilai cacat hukum. Mereka juga mendesak agar KONI Sulteng menunjuk caretaker untuk menyelenggarakan Musorkab ulang secara terbuka, transparan, dan mengacu penuh pada AD/ART KONI. "Kami secara tegas menuntut KONI Sulteng turun tangan, meninjau kembali, dan menolak melegitimasi atau mengesahkan hasil Musorkab KONI Morut yang cacat hukum tersebut," ujar Karsena Aristoteles.

Bagikan
Sumber: radarpalu.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks