Pencarian

Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Penganiayaan Bermotif Coba Leraikan Keributan, Hasil Tes Urine Positif Amfetamin

Senin, 15 Juni 2026 • 22:31:31 WIB
Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Penganiayaan Bermotif Coba Leraikan Keributan, Hasil Tes Urine Positif Amfetamin
Polsek Cengkareng amankan pelaku penganiayaan bermotif coba melerai keributan di Sulawesi Tengah.

SULAWESI TENGAH — Peristiwa bermula ketika H tengah duduk di sebuah warung kopi di lokasi kejadian. Ia mendengar suara keributan dan mendatangi tempat tersebut dengan niat melerai. Alih-alih meredakan situasi, H justru menjadi sasaran penganiayaan yang mengakibatkan luka di wajahnya.

Kronologi Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Setelah menerima laporan, personel Polsek Cengkareng bersama Satbrimob Polda Metro Jaya turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Pelaku YPB berhasil diamankan dalam waktu singkat dan langsung dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan intensif.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan penangkapan tersebut. "Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/6/2026).

Hasil Tes Urine Ungkap Pengaruh Narkoba

Dalam proses penyidikan, polisi tidak hanya memeriksa korban, saksi, dan terlapor, tetapi juga melakukan tes urine terhadap YPB. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methaphetamine.

"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku YPB, diketahui yang bersangkutan positif mengandung amphetamine dan methaphetamine," kata AKP Wisnu.

Temuan ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat dugaan bahwa aksi brutal pelaku dipengaruhi oleh zat psikotropika. Motif keributan awal yang memicu kejadian masih terus didalami penyidik.

Imbauan Polisi dan Langkah Hukum Selanjutnya

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan kepolisian 110. Langkah ini diharapkan dapat mencegah aksi main hakim sendiri atau eskalasi kekerasan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk pengumpulan alat bukti dan pendalaman motif. Status hukum YPB belum ditetapkan secara final, namun polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks