PALU — Pemkot Palu mengalokasikan lebih dari 20 ekor hewan kurban untuk perayaan Idul Adha tahun 2026. Kebijakan ini diambil dengan pola distribusi yang menyasar daerah-daerah yang selama ini luput dari penerimaan hewan kurban dari pemerintah kota.
Prioritas untuk Wilayah yang Terlewat
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu menyebutkan bahwa tahun ini menjadi momen pemerataan. Kelurahan yang belum pernah menerima hewan kurban dari Pemkot dalam tiga tahun terakhir akan menjadi prioritas utama.
“Kami sudah memetakan delapan kelurahan yang belum tersentuh. Mereka akan masuk daftar pertama,” ujarnya dalam rapat koordinasi pekan lalu.
Skema Distribusi: Bukan Sekadar Bagi Rata
Proses distribusi tidak dilakukan secara serentak. Pemkot menyusun jadwal berdasarkan data penerima dari tahun sebelumnya. Setiap kelurahan yang masuk prioritas akan mendapatkan minimal satu ekor sapi atau dua ekor kambing.
Tim verifikasi lapangan telah diturunkan untuk memastikan data penerima akurat. Petugas mengecek langsung kelurahan yang masuk kategori “blank spot” alias wilayah yang belum pernah tercatat dalam laporan penerimaan kurban Pemkot.
Angka Pasti dan Jenis Hewan
Total hewan kurban yang disiapkan mencapai 22 ekor. Rinciannya, 15 ekor sapi dan 7 ekor kambing. Seluruh hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan setempat.
Pemkot memastikan hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit hewan menular lainnya. Sertifikat kesehatan hewan diterbitkan sebelum distribusi dimulai.
Apa yang Berbeda Tahun Ini?
Selain prioritas wilayah, Pemkot mengubah mekanisme distribusi. Tahun lalu, hewan kurban disalurkan ke masjid-masjid besar di setiap kecamatan. Tahun ini, penyaluran dilakukan langsung ke tingkat RW agar lebih tepat sasaran.
“Kami ingin daging kurban benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan, bukan hanya yang rumahnya dekat masjid,” kata Kepala Bagian Kesra.
Tindak Lanjut: Pemantauan Pascadistribusi
Pemkot berencana membentuk tim pemantau yang akan mengecek realisasi distribusi di masing-masing kelurahan. Laporan akan dikumpulkan dalam waktu 3×24 jam setelah Idul Adha.
Data evaluasi tahun ini akan menjadi acuan untuk alokasi kurban tahun depan. Pemkot menargetkan tidak ada lagi kelurahan yang terlewat pada 2027.