SULAWESI TENGAH — Sebanyak 11.512 program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera bakal digelar dengan anggaran Rp100,166 triliun. Dari jumlah itu, alokasi khusus pembangunan huntap mencapai Rp7,4 triliun yang ditargetkan rampung paling lambat 2027.
Lahan HGU Perkebunan Jadi Salah Satu Opsi
Pembangunan huntap komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih dalam tahap peninjauan lahan. Tito menegaskan lokasi yang dipilih wajib dinyatakan aman oleh Badan Geologi.
“Jadi harus disiapkan tanah yang aman, jangan di lokasi semula. Nantinya perlu pengecekan dari Badan Geologi untuk memastikan keamanannya,” kata Tito usai rapat kerja.
Sebagian huntap di tiga wilayah terdampak direncanakan dibangun di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Lahan-lahan itu berada di bawah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Percepatan Lahan
Untuk mempercepat ketersediaan lahan, Tito akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Danantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Dukungan pemerintah daerah juga diminta untuk memperlancar proses penyiapan lahan.
“Kita perlu dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup untuk penyiapan lahan, ditambah komitmen dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, sebagian besar huntap yang sudah selesai dibangun merupakan huntap in-situ oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Artinya, hunian itu dibangun di lokasi semula yang dinilai masih aman.
Rencana Induk Tiga Tahun dengan Anggaran Bertahap
Pembangunan huntap menjadi prioritas utama dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang disusun Bappenas. Dokumen itu memuat usulan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk program pemulihan permanen periode 2026–2028.
Alokasi anggaran renduk terbagi tiga tahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Tito menegaskan pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan agar korban bencana tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara).
“Nanti kita upayakan secepat mungkin. Makin cepat mereka mendapat hunian layak, makin baik,” pungkasnya.