PALU — Aksi pencurian yang merugikan perusahaan hingga jutaan rupiah di Kota Palu akhirnya terungkap setelah polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Seorang pria berinisial YA ditangkap Tim Opsnal Polsek Palu Barat, yang dikenal dengan sebutan West City Hunter, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Barang Hilang dan Kerugian Capai Rp 7 Juta
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 6 Mei 2026 di gudang CV Sumber Alam Gemilang. Pelaku diduga membawa kabur kabel dan beberapa perlengkapan perusahaan lainnya. Total kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp 7 juta.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Irfan Muzakar, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada hari yang sama dengan kejadian.
Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi perusahaan. Tim opsnal langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Watusampu,” ujar Iptu Irfan Muzakar dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Motif
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim opsnal langsung bergerak dan meringkus YA di kawasan Watusampu tanpa perlawanan. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif pencurian serta kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.