TOLITOLI — Sebanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tolitoli dipastikan memenuhi standar kelayakan untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh unit layanan tersebut kini resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan keamanan pangan bagi ribuan penerima manfaat.
Pengelola Program Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Tolitoli, Haspiga, menyatakan sertifikat tersebut diterbitkan setelah melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang ketat. Tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan puskesmas turun langsung memverifikasi setiap detail operasional di lapangan.
Uji Sampel Makanan dan Air Minum Dilakukan Dua Kali
Proses pemeriksaan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pengawasan tidak hanya menyasar produk akhir, tetapi juga mencakup sumber air dan proses pengolahan bahan baku.
"Tentunya setiap proses pemeriksaan meliputi pengambilan sampel makanan dan air minum secara berkala untuk memastikan kualitas dan keamanan konsumsi," kata Haspiga di Tolitoli, Minggu.
Pihak dinas melakukan pengujian laboratorium hingga dua kali guna mengantisipasi adanya kontaminasi bakteri atau zat berbahaya. Penilaian fisik juga dilakukan terhadap kondisi dapur, sanitasi lingkungan, hingga tata letak ruang pengolahan makanan agar tetap higienis.
Kapasitas Layanan Besar Masuk Kategori Jasa Boga Golongan B
Setiap SPPG di Tolitoli memiliki tanggung jawab besar karena melayani lebih dari 750 penerima manfaat. Dengan volume produksi tersebut, standar yang diterapkan menggunakan format IKL khusus untuk jasa boga golongan B yang mencakup poin penilaian lokasi dan kebersihan tempat secara mendalam.
Langkah pengetatan ini menjadi respons atas kondisi di Sulawesi Tengah, di mana sebelumnya terdapat 45 SPPG yang sempat diberhentikan operasionalnya. Puluhan unit di tingkat provinsi tersebut terkendala masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta belum memiliki sertifikat laik higiene.
Data Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu mencatat, dari puluhan unit yang bermasalah di Sulteng, 26 unit belum memiliki IPAL dan 11 unit belum memenuhi standar SLHS. Sementara delapan unit lainnya belum memiliki keduanya baik IPAL maupun SLHS.
Pengawasan Rutin Bulanan dan Perbaikan Limbah
Dinas Kesehatan Tolitoli berkomitmen menjaga standar ini dengan melakukan pemantauan rutin setiap bulan ke seluruh dapur MBG di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan konsistensi pengelola dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja mereka secara berkelanjutan.
Haspiga mengingatkan para pengelola SPPG yang sudah tersertifikasi agar tidak lengah, terutama dalam pengelolaan limbah cair. Perbaikan sistem pembuangan air limbah harus dilakukan secara bertahap agar tidak mencemari lingkungan sekitar pemukiman warga.
"Ke depan Dinas Kesehatan setempat akan rutin melakukan pemantauan setiap bulan terhadap seluruh dapur MBG di Tolitoli," pungkasnya.