PALU — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memulai rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak Kamis (7/5/2026). Kedatangan pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa ini disambut langsung oleh Gubernur Anwar Hafid bersama Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri.
Kunjungan yang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (9/5/2026) ini difokuskan pada penguatan sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dengan pemerintah daerah. Selain agenda seremonial, ST Burhanuddin melakukan peninjauan langsung terhadap performa satuan kerja di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Rangkaian Inspeksi ke Kejari Donggala, Sigi, dan Palu
Setelah mendarat di Palu, rombongan Jaksa Agung segera bergerak melakukan inspeksi pimpinan ke beberapa titik strategis. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala menjadi lokasi pertama yang ditinjau untuk melihat langsung aktivitas pelayanan hukum bagi masyarakat setempat.
Agenda berlanjut menuju Kejari Sigi sebelum akhirnya rombongan bertolak ke Kejari Palu. Peninjauan ini bertujuan memastikan setiap satuan kerja menjalankan fungsinya sesuai aturan dan memberikan pelayanan publik yang optimal. Hari pertama ditutup dengan pertemuan internal di kantor Kejati Sulteng.
Pada hari kedua, Jumat (8/5/2026), Jaksa Agung dijadwalkan memberikan pengarahan khusus kepada seluruh jajaran. Peserta meliputi Wakil Kepala Kejati, para asisten, koordinator, hingga para kepala kejaksaan negeri di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Sulteng: Kunjungan Bawa Semangat Tata Kelola Bersih
Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, menilai kehadiran Jaksa Agung di "Bumi Tadulako" memberikan motivasi bagi unsur pemerintahan daerah. Menurutnya, harmonisasi antara legislatif, eksekutif, dan penegak hukum adalah fondasi utama stabilitas daerah.
“Kami atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan selamat datang kepada Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di bumi Tadulako,” ujar Arus Abdul Karim saat menyambut rombongan.
Ia menegaskan bahwa koordinasi yang baik antarinstansi sangat krusial dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Kehadiran pimpinan Kejaksaan Agung ini diharapkan mempertegas komitmen daerah terhadap terciptanya pemerintahan yang transparan.
“Kami berharap, melalui kunjungan kerja ini akan semakin terbangun koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas daerah,” tambahnya.
Penguatan Fungsi Kejaksaan dalam Pelayanan Masyarakat
Selain pengarahan internal, agenda kerja ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol penguatan infrastruktur hukum di daerah. Seluruh rangkaian kegiatan mendapatkan pengamanan ketat dari personel internal kejaksaan yang dibantu oleh aparat TNI dan Polri.
Fokus utama dari pengarahan Jaksa Agung adalah membahas penguatan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum. Hal ini mencakup evaluasi terhadap penanganan perkara serta peningkatan integritas pegawai di lingkungan Kejati Sulteng agar selaras dengan kebutuhan masyarakat akan keadilan.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tengah untuk menyinkronkan kebijakan pembangunan dengan pengawasan hukum yang ketat, guna meminimalisir potensi penyimpangan anggaran di tingkat daerah.