Pencarian

Wagub Sulawesi Tengah Instruksikan OPD Segera Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

Jumat, 01 Mei 2026 • 04:50:06 WIB
Wagub Sulawesi Tengah Instruksikan OPD Segera Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah memberikan instruksi tindak lanjut rekomendasi LKPJ 2025 kepada OPD.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2025. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan target pembangunan sektor pertanian dan industri tercapai secara berkelanjutan.

PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi untuk segera merespons catatan kritis legislatif. Instruksi ini menyusul penyampaian rekomendasi hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan ke-II Tahun Kedua yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Rabu (29/4/2026). Wagub menekankan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh Pansus merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas program kerja yang telah berjalan selama satu tahun anggaran.

Dalam forum terhormat tersebut, Wagub menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mengkaji dokumen LKPJ. Menurutnya, proses ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di hadapan publik Sulawesi Tengah.

Pentingnya Transparansi dalam Laporan Pertanggungjawaban Daerah

LKPJ bukan sekadar dokumen rutin tahunan, melainkan cermin dari kinerja pemerintah daerah dalam mengelola mandat rakyat. Wagub menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai kebijakan yang telah diambil merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui mekanisme konstitusional di DPRD.

“LKPJ merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi menyangkut pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan Pemerintahan Daerah, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang kebijakan yang telah diambil Pemerintah Daerah,” ujar Wakil Gubernur di hadapan peserta rapat paripurna.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memandang catatan dari legislatif sebagai masukan konstruktif. Hal ini diperlukan agar arah pembangunan tetap berada pada jalur yang benar, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang dinamis di wilayah berjuluk Bumi Tadulako tersebut.

Rekomendasi DPRD sebagai Instrumen Pengawasan Pembangunan

Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sehat. Wagub menilai bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD melalui Pansus LKPJ memberikan keseimbangan (check and balance) yang diperlukan agar birokrasi tetap profesional dan bertanggung jawab.

“Kami memahami bahwa rekomendasi ini berisi pandangan, kritik, serta harapan demi kemajuan pembangunan Sulawesi Tengah ke depan. Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kritik dan saran yang tertuang dalam dokumen rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari efisiensi anggaran hingga efektivitas pelayanan publik di lapangan. Wagub meminta setiap kepala dinas dan badan tidak menunda waktu dalam membedah poin-poin rekomendasi yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

Fokus pada Sektor Pertanian dan Industri Berkelanjutan

Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam tindak lanjut rekomendasi ini adalah pencapaian visi besar daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan transformasi wilayah sebagai pusat pertanian dan industri yang maju. Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi katalisator untuk mempercepat realisasi target-target di sektor unggulan tersebut.

Wagub menggarisbawahi bahwa hasil evaluasi harus dijadikan batu loncatan untuk memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan pada tahun anggaran sebelumnya. Produktivitas kerja di setiap OPD dituntut meningkat agar dampak pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Rekomendasi ini harus menjadi pemicu bagi OPD untuk meningkatkan produktivitas dan mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang sudah baik,” tegasnya. Dengan perbaikan berkelanjutan, pemerintah optimistis Sulawesi Tengah mampu memperkuat daya saing ekonominya di tingkat nasional.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan fraksi-fraksi partai, serta para kepala OPD terkait. Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan parlemen adalah fondasi utama bagi stabilitas dan kemajuan daerah di masa depan.

Bagikan
Sumber: posonews.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks