PALU — Uji publik yang digelar Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah menghadirkan sejumlah pihak, mulai dari Wakil Ketua dan anggota komisi, Anggota Bapemperda DPRD Sulteng, tenaga ahli, tim penyusun naskah akademik, hingga OPD dan instansi terkait. Sekretariat DPRD Sulteng turut terlibat dalam forum yang berlangsung di Swiss-Belhotel Silae Palu.
Materi pemaparan disampaikan tiga narasumber. Aditya Candradinata, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum, memaparkan aspek perancangan regulasi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. Syahriar, M.Kes, membahas substansi kesehatan, sementara Dr. Asri Lasatu, SH., MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako, memberi masukan dari sisi akademik.
Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan selama ini menjadi landasan penyelenggaraan kesehatan daerah. Namun setelah berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024, sejumlah ketentuan perlu diselaraskan agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Komisi IV DPRD Sulteng mencermati substansi rancangan perubahan agar ketentuan yang diatur lebih terarah. Penyesuaian diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di provinsi ini.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menempatkan Berani Sehat sebagai program utama dan pertama dalam Nawacita Berani. Posisi itu membuat payung hukum di sektor kesehatan mesti kuat, termasuk lewat perda yang sedang disempurnakan.
Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 diharapkan memperkuat tata kelola sektor kesehatan. Pelayanan dinilai perlu lebih efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komisi IV menegaskan pentingnya pembahasan regulasi secara cermat dan komprehensif. Ranperda yang dihasilkan diharapkan punya landasan hukum kuat dan bisa diimplementasikan secara optimal di lapangan.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi IV terus mendorong pembentukan produk hukum daerah di bidang kesehatan agar memberi manfaat nyata bagi warga. Regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pembangunan sektor kesehatan di Sulawesi Tengah.