PALU — Surat bernomor tertanggal 16 Oktober 2026 itu ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Syam Zaini. Isinya meminta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan BMKG untuk memantau kondisi udara di wilayah masing-masing.
Pelaksanaan pembelajaran di sekolah diminta menyesuaikan dengan surat edaran pemerintah daerah setempat. Disdik Sulteng tidak menyeragamkan kebijakan untuk seluruh wilayah, melainkan menyerahkan penyesuaian kepada kondisi udara di tiap kabupaten/kota.
Kabut asap karhutla membuat kualitas udara di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah tidak sehat. Kondisi itu berisiko bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang beraktivitas di luar ruangan.
Disdik Sulteng mengingatkan warga sekolah agar menerapkan protokol kesehatan selama berada di luar rumah. Mereka diminta menggunakan masker standar dan memperbanyak konsumsi air putih.
Warga sekolah yang mengalami gejala sesak napas, iritasi mata, atau batuk diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Imbauan itu berlaku bagi siswa maupun guru dan tenaga kependidikan.
Surat pemberitahuan Disdik Sulteng ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah I–VI. Melalui surat itu, cabang dinas diminta meneruskan arahan penyesuaian pembelajaran ke sekolah-sekolah di wilayahnya.