PALU — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng kini dijabat Muhammad Fikri, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset. Sementara Laode Abdul Sofian, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasipenkum pada Asisten Bidang Intelijen selama kurang lebih dua tahun, berpindah ke posisi Kepala Seksi C pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum.
Mutasi ini merujuk Petikan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor KEP-IV-152/P.2/Cp.3/08/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Pelantikan digelar di kantor Kejati Sulteng dan dipimpin Asisten Pembinaan Dr. Benny Siswanto, S.H., M.H.
Selain Laode dan Fikri, enam pejabat lain mengalami pergeseran posisi. Sitti Cherdjariah R. Daeng Caya, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi C pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, kini dipercaya sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset.
Misniwati Eddy Sidiki, S.H., bergeser dari jabatan Pemeriksa Keuangan menjadi Pemeriksa Intelijen. Junaedy, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Intelijen, menduduki posisi Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum. Adapun Faradiba Mumu, S.H., M.H., berpindah dari Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum menjadi Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan.
Dua nama terakhir, Alfred Nobel Pasande, S.H., M.H., dan Trimuriani MT Lagandja, S.H., bertukar posisi di Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Alfred yang sebelumnya Kepala Seksi Perdata kini menjabat Kepala Seksi Tata Usaha Negara, sedangkan Trimuriani yang sebelumnya Kepala Seksi Tata Usaha Negara mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Perdata.
Delapan pejabat yang dilantik mencakup posisi strategis di bidang Tindak Pidana Umum, Pemulihan Aset, Pengawasan, hingga Perdata dan Tata Usaha Negara. Komposisi ini menunjukkan penempatan ulang sumber daya di lintas asisten, bukan hanya satu bidang.
Laode Abdul Sofian termasuk nama yang akrab di lingkungan Kejati Sulteng lewat perannya sebagai Kasipenkum pada Asisten Bidang Intelijen selama dua tahun terakhir. Pengalamannya di bidang penerangan hukum kini beralih ke penanganan perkara pidana umum.
Muhammad Fikri datang ke posisi Kasipenkum dengan latar belakang penelusuran dan perampasan aset. Kombinasi pengalaman itu menjadi bekal saat ia menjalankan fungsi komunikasi publik institusi.
Pergantian di tubuh Kejati Sulteng menyentuh sejumlah fungsi yang langsung bersinggungan dengan publik, termasuk penerangan hukum dan penanganan perkara pidana umum. Kedua posisi itu kini diisi pejabat dengan rekam jejak berbeda dari sebelumnya.
Pelantikan delapan pejabat ini menandai penempatan personel pada posisi baru di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah. Seluruh pengangkatan mengacu pada keputusan tertanggal 31 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.