MOROWALI — Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menyatakan pembangunan groundsill di Sungai Karaupa merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban pembangunan sarana dan prasarana sumber daya air. Kewajiban itu muncul sebagai kompensasi atas pengalihan alur sungai dan pemanfaatan sumber daya air di kawasan tersebut.
Iriane menyampaikan hal itu saat menghadiri groundbreaking dan seremonial pembangunan groundsill/cekdam di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur PT BTIIG Mr. Chai Zhenyang, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perangkat daerah terkait Pemkab Morowali, serta unsur TPH dan Cikasda Sulteng.
Menurut Iriane, pembangunan groundsill tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis. Proyek itu juga berperan menjaga fungsi dan mengendalikan aliran air, mengurangi potensi erosi dan sedimentasi, serta mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air.
"Pembangunan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga penting dalam menjaga fungsi dan mengendalikan aliran air, mengurangi potensi erosi dan sedimentasi, serta mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air," ujar Iriane.
Ia berharap pembangunan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan keselamatan. Iriane juga mengajak masyarakat sekitar mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan serta menjaga komunikasi dan koordinasi agar setiap persoalan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Pembangunan groundsill dilakukan sebagai upaya memperkuat bagian bawah Bendungan Karaupa yang telah berusia sekitar 25 tahun. Langkah itu sekaligus mencegah potensi kerusakan akibat tekanan air.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan investasi di Kabupaten Morowali harus berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat. Pemanfaatan sumber daya air untuk kebutuhan industri, kata dia, tidak boleh mengganggu kebutuhan pengairan masyarakat.
Direktur PT BTIIG Mr. Chai Zhenyang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali. Ia menilai dukungan serta koordinasi kedua pihak berjalan baik selama proses pengembangan kawasan.
Pemerintah Kabupaten Morowali menyebut pembangunan groundsill ini sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air yang menyentuh langsung kepentingan warga. Pelaksanaan proyek diharapkan rampung sesuai jadwal agar fungsi pengendalian aliran sungai dan perlindungan bendungan dapat segera dirasakan.