SULAWESI TENGAH — Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 masih berlangsung hingga September ini. Dua program utama, yakni PKH dan BPNT (Program Sembako), menjadi fokus utama karena menyasar puluhan juta keluarga prasejahtera yang datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penting untuk dipahami sejak awal: tidak ada tanggal pencairan serentak. Pemerintah menyalurkan bansos secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan, baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Jika saat dicek status belum berubah, belum tentu nama Anda dicoret dari daftar.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tidak seragam. Untuk BPNT atau Program Sembako, nominal yang disalurkan adalah Rp200.000 per bulan. Khusus Tahap III yang mencakup tiga bulan (Juli, Agustus, September), total alokasi mencapai Rp600.000 bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
Sementara itu, nominal PKH dihitung berdasarkan komponen kesejahteraan yang ada dalam keluarga. Berikut rincian bantuan per tahap berdasarkan data resmi Kemensos:
Jangan mudah percaya pada informasi media sosial yang menjanjikan nominal tambahan di luar skema resmi tersebut. Besaran hak Anda ditentukan oleh data komponen yang tercatat, bukan oleh informasi yang beredar di grup WhatsApp.
Kemensos menetapkan sasaran penerima adalah keluarga dengan status kesejahteraan desil 1 sampai 4, atau kelompok 40 persen ekonomi terbawah. Namun, status ini bersifat dinamis.
Proses verifikasi dan pemutakhiran data terus berjalan. Akibatnya, penerima yang mendapat bantuan pada tahap sebelumnya bisa saja namanya berganti, jenis bantuannya berubah, atau justru tetap tercatat. Pengecekan berkala menjadi satu-satunya cara untuk memastikan status Anda saat ini.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima pada Tahap III, lakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Jika nama Anda tidak muncul pada pengecekan pertama, jangan langsung berasumsi telah dicoret. Lakukan pengecekan ulang secara berkala, karena sistem memperbarui data secara bertahap mengikuti jadwal penyaluran di daerah masing-masing.
Di tengah periode pencairan, marak beredar pesan berantai yang mengatasnamakan Kemensos. Modusnya beragam, mulai dari tawaran pencairan dana tambahan, perubahan nominal, hingga permintaan data pribadi seperti PIN, OTP, kata sandi, atau nomor rekening.
Kemensos tidak pernah meminta data pribadi melalui tautan atau telepon untuk proses pencairan. Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui kanal pemerintah. Abaikan pesan mencurigakan dan laporkan jika menemukan indikasi penipuan, karena proses verifikasi bansos tidak melibatkan calo atau perantara yang memungut biaya.