SULAWESI TENGAH — Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) yang dipantau melalui dashboard Bank Indonesia menunjukkan harga beras kualitas super II di NTB tidak bergerak dalam sepekan terakhir. Bahkan, secara bulanan harga komoditas pokok ini juga tercatat flat tanpa perubahan.
Meskipun dalam tiga bulan terakhir harga beras super II masih mencatatkan kenaikan tipis 0,36 persen dari Rp14.050 menjadi Rp14.100 per kg, tren setahun terakhir menunjukkan pergerakan yang relatif datar. PIHPS mencatat rekor kenaikan tertinggi harga beras ini pernah terjadi pada Februari 2024 sebesar 3,99 persen, sementara penurunan terdalam mencapai minus 6,33 persen pada Februari 2023.
Jika beras terlihat tenang, pergerakan harga sembilan bahan pokok (sembako) di NTB per 10 Juli 2026 justru menunjukkan dinamika yang tajam. Dari pantauan PIHPS, sebanyak 20 komoditas tercatat mengalami penurunan harga, sementara tujuh komoditas lainnya naik.
Koreksi harga paling dalam terjadi pada kelompok cabai. Cabai rawit merah ambrol 51,07 persen dalam sebulan menjadi Rp42.200 per kg, disusul cabai rawit yang turun 47,43 persen ke Rp37.800 per kg. Cabai merah besar dan cabai merah keriting juga masing-masing turun 36,6 persen dan 37,07 persen. Penurunan ini menjadi kabar baik bagi rumah tangga di NTB yang selama beberapa bulan terakhir mengeluhkan harga cabah yang tinggi.
Di sisi lain, lonjakan harga terjadi pada bawang putih ukuran sedang yang melesat 20,62 persen menjadi Rp40.650 per kg. Daging sapi kualitas 1 dan kualitas 2 juga ikut merangkak naik masing-masing 5,35 persen menjadi Rp135.000 per kg dan 5,26 persen menjadi Rp125.000 per kg.
Berikut perbandingan harga beberapa komoditas utama di pasar tradisional NTB dibandingkan sebulan lalu:
Data ini bersumber dari PIHPS Bank Indonesia yang diperbarui pada Jumat (10/7) pukul 16.44 WIB. Fluktuasi harga pangan di NTB ini patut dicermati pelaku usaha dan investor di sektor agribisnis, mengingat disparitas harga antar komoditas yang cukup lebar bisa mempengaruhi daya beli masyarakat dan margin usaha di tingkat distributor maupun pedagang eceran.