PALU — Kebijakan layanan akhir pekan Bank Sulteng berlaku di seluruh jaringan kantor cabang dan cabang pembantu di Sulawesi Tengah. Jam operasional ditetapkan mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WITA, di luar jadwal layanan hari kerja yang biasa.
Pengumuman resmi bank daerah itu menyebut layanan Sabtu-Minggu sebagai alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus kebutuhan perbankan di hari kerja. Kelompok yang disasar antara lain pekerja dengan jam kerja padat dan pelaku usaha yang sibuk pada hari biasa.
Jam Layanan Akhir Pekan dan Cakupan Kantor
Layanan dibuka di semua kantor cabang dan cabang pembantu, bukan hanya kantor pusat atau sejumlah gerai tertentu. Operasional akhir pekan berjalan selama enam jam, dari pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
Dengan jadwal itu, nasabah punya rentang waktu lebih panjang untuk mengurus transaksi perbankan sesuai kesempatan masing-masing. Bank mengimbau nasabah memeriksa lebih dulu jenis transaksi yang tersedia sebelum berangkat ke kantor cabang.
Mengapa Layanan Sabtu-Minggu Dibuka
Kesulitan mengatur waktu menjadi alasan utama kebijakan ini diambil. Banyak warga Sulawesi Tengah, terutama yang bekerja di sektor formal dan informal, hanya punya waktu luang di luar jam kerja kantor.
Layanan akhir pekan memberi ruang bagi mereka untuk datang langsung ke bank tanpa harus mengambil cuti atau menunda urusan. Pelaku usaha kecil yang sibuk pada hari kerja juga mendapat kesempatan menyelesaikan administrasi keuangan pada akhir pekan.
Kanal Informasi dan Layanan Pengaduan
Nasabah dapat menanyakan detail layanan melalui Call Center Bank Sulteng di nomor 14069. Informasi lain tersedia di situs resmi www.banksulteng.co.id.
Bank Sulteng menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang selama ini memakai layanan perbankan mereka. Perluasan jam layanan diharapkan mempermudah akses perbankan bagi warga Sulawesi Tengah, termasuk yang berada di daerah.