PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menyatakan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) memang perlu diantisipasi seiring kebijakan efisiensi anggaran. Namun ia menilai urusan kebudayaan lebih tepat dirumpunkan dengan pendidikan ketimbang pariwisata jika nantinya dilakukan pengelompokan.
Pernyataan itu disampaikan Reny saat menanggapi isu penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata yang mencuat di tengah pembahasan efisiensi di lingkungan Pemprov Sulteng. Menurutnya, wacana tersebut belum pernah dibahas secara resmi bersama Gubernur.
Reny: Pemisahan atau Penggabungan Dinas Masih Sebatas Wacana
Wakil gubernur menegaskan isu penggabungan dinas belum masuk pembahasan resmi di tingkat pimpinan daerah. Ia menyebut belum ada rapat yang menyatukan beberapa OPD di lingkungan Pemprov Sulteng.
"Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya membuat rapat untuk menyatukan beberapa OPD," jelas Reny.
Meski begitu, ia memastikan kebudayaan akan tetap memiliki posisi tersendiri dalam struktur pemerintahan. Keyakinan itu disampaikan merespons kekhawatiran sejumlah pegiat budaya soal nasib dinas yang menangani urusan kebudayaan.
"Insya Allah kebudayaan akan berdiri sendiri," tegasnya.
Pergub Kebudayaan Masih Harmonisasi di Kanwil Kemenkum
Pemprov Sulteng tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Gubernur tentang kebudayaan. Rancangan regulasi itu masih dalam tahap harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum.
Reny menekankan kebudayaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah karena telah memiliki landasan Peraturan Daerah. Pemerintah provinsi berkomitmen memastikan kebijakan dan dukungan anggaran terhadap kebudayaan berjalan sesuai ketentuan.
Efisiensi Anggaran Rp 1,2 Triliun Jadi Tantangan
Di tengah upaya memperkuat sektor kebudayaan, Pemprov Sulteng menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sekitar Rp 1,2 triliun. Reny menyebut kondisi itu menuntut keberanian untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Wakil gubernur juga menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai penting dalam memastikan daerah memperoleh manfaat sepadan dari pengelolaan sumber daya alam. Sulteng memiliki potensi SDA besar, namun kontribusinya harus diikuti manfaat lebih adil bagi daerah dan masyarakat.
Menurut Reny, program pembangunan tetap harus berjalan termasuk di sektor kebudayaan meski anggaran tengah ketat.
Manifesto Kebudayaan di Ondewe Dihadiri Sejumlah Pejabat Pusat
Forum Manifesto Kebudayaan di Ondewe turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Imelda, Sekretaris Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahyudin, serta Rektor Universitas Islam Negeri Prof. Dr. KH. Lukman S. Thahir.
Sejumlah kepala OPD terkait, tokoh, dan pegiat kebudayaan juga hadir dalam kegiatan tersebut. Reny mengapresiasi panitia, budayawan, akademisi, dan peserta yang memberikan gagasan serta masukan dalam forum itu.