PARIGI MOUTONG — Faradiba Zaenong menyampaikan dorongan itu dengan menekankan bahwa penguatan ekosistem ekspor tidak cukup hanya lewat peningkatan produksi komoditas. Rantai aktivitas ekonomi mulai dari pengumpulan, pergudangan, logistik, jasa kepelabuhanan, hingga proses ekspor dinilai perlu berlangsung lebih banyak di dalam daerah.
"Komoditasnya dari Sulteng, maka ekosistem ekspornya juga harus tumbuh di Sulteng. Pantoloan harus menjadi salah satu pintu utamanya," kata Faradiba.
Nilai Ekspor Sulteng 2025 Capai US$22,31 Miliar
Faradiba mengutip data Badan Pusat Statistik yang mencatat nilai ekspor Sulawesi Tengah sepanjang 2025 mencapai US$22,31 miliar. Pada periode Januari–November 2025, total ekspor tercatat US$19,976 miliar.
Dari nilai itu, sebesar US$19,238 miliar dikirim melalui pelabuhan di Sulawesi Tengah. Sisanya, US$738,18 juta, dikirim melalui provinsi lain di luar Sulteng.
US$738,18 Juta Bukan Otomatis PAD yang Hilang
Faradiba menegaskan angka tersebut tidak serta-merta bisa disebut sebagai Pendapatan Asli Daerah yang hilang. Menurutnya, data itu justru menunjukkan masih ada aktivitas ekonomi ekspor yang berlangsung di luar Sulawesi Tengah.
"Ini bukan soal mengatakan PAD kita hilang. Yang perlu kita lihat adalah aktivitas ekonomi apa saja yang berada di balik angka US$738,18 juta itu, berapa sebenarnya komoditas Sulawesi Tengah yang bisa kita tarik melalui Pantoloan," ujarnya.
Pelabuhan Pantoloan dan Perebutan Rantai Nilai
Pelabuhan Pantoloan berada di Kota Palu dan selama ini menjadi salah satu simpul logistik utama di Sulawesi Tengah. Dorongan KADIN Parigi Moutong menyasar sisi hilir: memastikan komoditas yang diproduksi di daerah tidak hanya melewati jalur ekspor provinsi lain.
Faradiba menyebut langkah itu memerlukan kerja sama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Strategi bersama dinilai penting agar nilai tambah dari pengumpulan, pergudangan, hingga jasa kepelabuhanan ikut tumbuh di Sulteng.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah provinsi maupun pengelola Pelabuhan Pantoloan soal dorongan tersebut.