Pencarian

Kemenkum Sulteng Fokus Perkuat Zona Integritas, Target Raih WBBM 2026 Demi Pelayanan Publik Prima

Senin, 22 Juni 2026 • 15:15:01 WIB
Kemenkum Sulteng Fokus Perkuat Zona Integritas, Target Raih WBBM 2026 Demi Pelayanan Publik Prima
Kemenkum Sulteng memperkuat Zona Integritas sebagai langkah strategis menuju predikat WBBM 2026.

PALU — Kemenkum Sulteng tidak main-main dalam mengejar predikat WBBM pada 2026. Zona Integritas (ZI) menjadi fokus utama yang terus diperkuat, bukan sekadar formalitas. Langkah ini dinilai krusial untuk mentransformasi birokrasi agar lebih bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat secara optimal.

Apa yang Membedakan Zona Integritas dengan Program Birokrasi Lain?

Zona Integritas bukanlah sekadar lomba atau seremonial. Di Kemenkum Sulteng, ZI adalah kerangka kerja yang menyatukan seluruh elemen pelayanan. Mulai dari proses pengajuan permohonan hukum, administrasi umum, hingga interaksi langsung dengan warga, semuanya harus tunduk pada standar integritas yang ketat. Target WBBM 2026 menjadi batu ujian: apakah reformasi birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.

Mengapa Target WBBM 2026 Dipilih?

Pemilihan tahun 2026 sebagai target bukan tanpa alasan. Ini memberi ruang bagi Kemenkum Sulteng untuk melakukan pembenahan internal secara bertahap. Evaluasi berkala terhadap indikator ZI menjadi agenda rutin. Setiap satuan kerja diwajibkan memetakan titik rawan korupsi dan menyusun strategi mitigasi yang terukur. Dengan begitu, predikat WBBM bukan hanya sekadar plakat, melainkan cerminan nyata perubahan budaya kerja.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng sebelumnya menegaskan bahwa komitmen ini harus dijalankan oleh seluruh jajaran, tanpa terkecuali. "Kita tidak bisa setengah-setengah. Zona Integritas adalah harga mati untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan," ujarnya dalam sebuah kesempatan.

Apa Dampaknya bagi Warga Sulteng?

Jika target ini tercapai, warga Sulawesi Tengah yang mengurus dokumen kependudukan, perizinan, atau layanan hukum lainnya akan merasakan perbedaan signifikan. Proses yang cepat, biaya jelas, dan tanpa pungli menjadi indikator utama. Kemenkum Sulteng juga berencana memperkuat sistem pengaduan masyarakat agar setiap keluhan bisa ditindaklanjuti secara langsung dan transparan.

Ke depan, penguatan Zona Integritas akan terus disosialisasikan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah. Ini adalah proses panjang, tapi Kemenkum Sulteng optimistis bisa mencapai WBBM pada 2026. Semua ini demi satu hal: pelayanan publik yang benar-benar prima untuk masyarakat.

Bagikan
Sumber: radarpalu.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks