SULAWESI TENGAH — Rencana ambisius itu terungkap dalam pertemuan antara Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dengan Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia, Jamsaton Nababan. Dalam diskusi tersebut, target penyederhanaan dibahas secara detail, tidak hanya sampai 17 entitas pada 2026, tetapi juga berlanjut menjadi 15 entitas pada tahun 2027.
Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, holding pupuk pelat merah ini akan mengurangi lebih dari 70 persen jumlah perusahaannya. Langkah ini bukan sekadar efisiensi administrasi, melainkan perubahan fundamental model bisnis.
Bentuk Tiga Sub-Holding Baru
Alih-alih sekadar memangkas jumlah perusahaan, Pupuk Indonesia juga menyusun ulang peta bisnisnya. Transformasi ini akan melahirkan tiga sub-holding utama yang masing-masing memiliki fokus spesifik: Agrichemical (pupuk dan agrokimia), Industrial Chemical (kimia industri), dan Clean Ammonia (amonia hijau).
Ketiga sub-holding ini akan ditopang oleh satu unit khusus bernama Feedstock Co. yang bertugas mengelola pasokan bahan baku strategis. Dengan struktur baru ini, setiap lini bisnis diharapkan punya arah yang lebih jelas dan tidak tumpang tindih satu sama lain.
"Pembahasan difokuskan pada percepatan penataan portofolio usaha, penyederhanaan struktur perusahaan, dan penguatan fokus pada bisnis inti," demikian pernyataan yang diunggah di Instagram resmi BP BUMN.
Dampak Langsung untuk Petani dan Industri
Bagi petani dan pelanggan industri, restrukturisasi ini bukan sekadar urusan kantor pusat. Dengan struktur yang lebih ramping, Pupuk Indonesia diyakini bisa menekan biaya produksi dan distribusi pupuk. Efisiensi ini penting mengingat perusahaan memiliki tanggung jawab menyalurkan pupuk bersubsidi ke jutaan petani di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, pembentukan sub-holding Clean Ammonia juga menjadi sinyal serius Pupuk Indonesia masuk ke bisnis energi hijau. Amonia kini mulai dilirik sebagai bahan bakar alternatif rendah karbon untuk pembangkit listrik dan kapal laut. Langkah ini sejalan dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060.
Target 2027: Hanya 15 Entitas
Setelah mencapai 17 entitas pada akhir 2026, Pupuk Indonesia tidak akan berhenti. Perusahaan menargetkan jumlah entitas bisnis terus ditekan hingga hanya tersisa 15 perusahaan pada tahun 2027. Proses ini akan melibatkan merger, akuisisi, atau bahkan penjualan entitas yang dinilai tidak lagi sejalan dengan bisnis inti.
Dengan struktur yang lebih sederhana, Pupuk Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri pupuk dan petrokimia nasional, serta mendukung pertumbuhan perusahaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.