PALU — Barantin memastikan penguatan karantina menjadi syarat mutlak agar durian Sulawesi Tengah bisa menembus pasar global. Standar mutu yang ketat diterapkan untuk menjamin buah yang dikirim bebas dari hama dan penyakit, sekaligus memenuhi persyaratan negara tujuan.
Standar Mutu Jadi Kunci Utama Ekspor
Penerapan standar mutu bukan sekadar formalitas. Barantin menekankan bahwa kepatuhan terhadap prosedur karantina akan membuka akses ke negara-negara dengan permintaan tinggi, seperti China dan sejumlah negara di Timur Tengah. Selama ini, potensi durian Sulteng dinilai besar namun terkendala persyaratan teknis.
Bagaimana Proses Penguatan Karantina Berjalan?
Proses penguatan meliputi sertifikasi lahan, pemeriksaan hama secara berkala, hingga pengawasan pascapanen. Setiap peti kemas yang akan dikirim wajib melalui pemeriksaan ketat di laboratorium karantina. Barantin juga memberikan pendampingan kepada petani dan eksportir agar prosesnya sesuai standar.
Langkah ini tidak hanya mengejar volume ekspor, tetapi juga menjaga reputasi produk Indonesia di mata dunia. "Kami pastikan durian dari Sulteng memenuhi persyaratan yang diminta negara tujuan," demikian pernyataan dari pihak Barantin.
Apa Dampaknya bagi Petani Lokal?
Dengan terbukanya akses ekspor, petani durian di sejumlah kabupaten seperti Donggala dan Parigi Moutong diharapkan mendapat nilai jual yang lebih tinggi. Selama ini, sebagian besar hasil panen hanya dipasarkan secara lokal atau antarprovinsi. Kini, ada peluang untuk menjangkau pasar yang lebih menguntungkan.
Pemerintah daerah juga diharapkan turut mendorong budidaya yang sesuai standar. Jika konsisten, durian Sulteng bisa menjadi komoditas andalan ekspor non-migas dari kawasan timur Indonesia.
Target Pasar dan Langkah Selanjutnya
Barantin terus menjajaki kerja sama dengan otoritas karantina di negara calon importir. Selain China, pasar potensial lainnya adalah Malaysia dan Brunei Darussalam. Ke depannya, sertifikasi dan pengawasan akan diperluas ke komoditas buah tropis lainnya dari Sulawesi Tengah.