PALU — Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk memperkuat basis data masyarakat sebagai langkah fundamental dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, data yang valid menjadi syarat mutlak bagi berbagai kebijakan strategis, mulai dari penyaluran bantuan sosial hingga optimalisasi penerimaan daerah.
Data Akurat Jadi Kunci PAD dan Bansos
Muslimun menilai masih banyak ditemukan data warga yang tidak sinkron antara satu instansi dengan instansi lainnya. Kondisi ini, kata dia, berpotensi menyebabkan kebocoran anggaran dan ketidaktepatan sasaran program pemerintah. "Tanpa basis data yang kuat, semua program akan berjalan setengah hati. Mulai dari bansos hingga pajak, semuanya akan bermasalah," ujarnya.
Status PPPK Juga Jadi Sorotan
Persoalan lain yang tak kalah mendesak adalah penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Palu. Muslimun mendesak agar proses pengangkatan dan pemenuhan hak-hak PPPK dipercepat. Ia menekankan bahwa kepastian status ini penting untuk menjaga moral kerja dan kelancaran pelayanan publik di ibu kota Sulawesi Tengah tersebut.
Apa Langkah Pemkot Selanjutnya?
Dorongan dari legislatif ini menjadi tekanan tersendiri bagi eksekutif. DPRD berharap Pemkot Palu segera merumuskan langkah konkret, seperti melakukan pemutakhiran data secara berkala dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Untuk persoalan PPPK, DPRD meminta agar Pemkot mengalokasikan anggaran yang cukup serta mematuhi regulasi pemerintah pusat yang berlaku.