Pencarian

Warga Adat Watutau Poso Perkuat Wilayah dari Klaim Bank Tanah

Jumat, 08 Mei 2026 • 22:12:49 WIB
Warga Adat Watutau Poso Perkuat Wilayah dari Klaim Bank Tanah
Warga Adat Watutau menggelar lokakarya untuk memperkuat tata kelola wilayah adat di Poso.

POSO — Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau di Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, kini memperkuat barisan untuk menjaga kedaulatan wilayah mereka. Melalui penyusunan program kerja komunitas, masyarakat adat berupaya memetakan kembali kekuatan sosial guna menghadapi tekanan dari berbagai pihak luar yang mengincar ruang hidup mereka.

Wilayah Adat Watutau Terhimpit Klaim Bank Tanah dan TNLL

Ketua Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulawesi Tengah, Agus M. Suleman, mengungkapkan bahwa posisi geografis wilayah adat Watutau saat ini berada dalam situasi sulit. Wilayah tersebut terjepit di antara dua kepentingan besar yang datang dari arah berbeda, yakni konservasi dan cadangan tanah negara.

“Secara geografis, wilayah adat Watutau dihimpit oleh klaim badan Bank Tanah yang masuk dan menduduki wilayah adat Watutau dari arah timur. Sementara Taman Nasional Lore Lindu juga turut menghimpit wilayah Watutau dari arah barat,” jelas Agus.

Di tengah tekanan tersebut, warga tetap konsisten menerapkan praktik pengelolaan hutan berbasis nilai leluhur dan prinsip keberlanjutan. Agus menekankan bahwa perjuangan masyarakat harus diperkuat dengan perencanaan dan pengorganisasian yang baik agar praktik gotong royong yang sudah ada memiliki posisi tawar lebih kuat.

Memperkuat Tata Kelola Komunitas Melalui Program Jangka Panjang

Penyusunan agenda kerja ini dilakukan dalam lokakarya yang berlangsung pada 7–8 Mei 2026 di Baruga Desa Watutau. Kegiatan ini melibatkan Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Sulawesi Tengah, Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (BIJAK), SLPP Sulteng, serta Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR).

Tokoh Masyarakat Adat Watutau, Christian Toibo, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni penyusunan daftar kegiatan. Forum ini menjadi ruang refleksi bersama untuk menjaga identitas dan masa depan generasi penerus di tengah gempuran klaim lahan.

“Lokakarya ini bukan hanya menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi ruang bersama untuk memperkuat arah perjuangan komunitas adat dalam menjaga wilayah, identitas, dan masa depan generasi mereka,” kata Christian.

Program yang dirumuskan mencakup visi jangka pendek hingga panjang, mulai dari penguatan kelembagaan adat hingga perlindungan sumber daya alam. Masyarakat juga fokus pada pengembangan usaha berbasis komunitas serta peningkatan peran perempuan dan pemuda dalam struktur tata kelola wilayah.

Mendorong Pengakuan Hukum Masyarakat Adat di Kabupaten Poso

Selain memperkuat internal, lokakarya ini bertujuan mendorong Pemerintah Kabupaten Poso dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan pengakuan resmi. Hal ini mengacu pada mekanisme Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Badan Pengurus Provinsi AP2SI Sulawesi Tengah, Bonar Adrian Barau, menyatakan bahwa penguatan kapasitas komunitas adalah langkah awal yang krusial. Menurutnya, dokumen program kerja ini akan menjadi alat advokasi untuk mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan payung hukum bagi masyarakat adat Watutau.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh lembaga adat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil. Kesepakatan tersebut menjadi landasan hukum dan moral bagi warga Watutau untuk terus mempertahankan ruang hidup mereka dari ancaman ekspansi pihak luar.

Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks