PALU — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah meningkatkan kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum untuk memberdayakan sektor UMKM melalui strategi perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). Inisiatif ini bertujuan memperluas akses pasar produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing di tingkat nasional dan global.
Sinergi APINDO dan Kemenkum Fokus pada Pendaftaran KI
Pertemuan koordinasi berlangsung Kamis (30 April 2026) dengan melibatkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa dan Kepala Bidang KI Aida Julpha Tangkere dari pihak Kemenkum Sulteng. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas langkah konkret untuk fasilitasi dan percepatan pendaftaran KI, mulai dari merek, hak cipta, hingga Indikasi Geografis (IG).
Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, menekankan bahwa banyak produk lokal Sulawesi Tengah memiliki kualitas dan ciri khas, namun belum mendapat perlindungan hukum dan belum dikelola secara optimal. APINDO akan mengambil peran aktif membantu pelaku UMKM mengurus KI sekaligus mengawal pemanfaatannya. "APINDO diminta untuk turut memfasilitasi UMKM dalam pengurusan kekayaan intelektual serta mengawal pemberdayaan KI agar produk-produk unggulan dari sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan bisa terus berkembang," ujarnya.
Pemetaan Potensi IG dan Produk Unggulan Daerah
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa perlindungan KI tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus mampu mendorong produk masuk ke pasar yang lebih luas. Pihaknya saat ini melakukan inventarisasi berbagai potensi Indikasi Geografis yang belum terdaftar agar segera mendapatkan perlindungan hukum.
Sejumlah komoditas unggulan Sulawesi Tengah mulai diprioritaskan, antara lain ikan sidat, Garam Talise, Pisang Salena, serta ikan hias endemik Banggai Cardinal Fish. Produk-produk ini dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan karakteristik khas daerah yang dapat diperkuat melalui skema IG, sekaligus dikembangkan melalui hilirisasi dan strategi pemasaran yang lebih terstruktur.
Rencana Galeri Produk Lokal dan Skema Perseroan Perorangan
APINDO mengusulkan pembentukan galeri produk lokal di berbagai wilayah Indonesia sebagai sarana promosi dan distribusi. Gagasan ini akan dibawa ke tingkat nasional melalui agenda Rapat Kerja Nasional APINDO agar pengembangan produk unggulan daerah dapat memperoleh dukungan lebih luas.
Di sisi lain, Kemenkum Sulteng turut mensosialisasikan skema Perseroan Perorangan sebagai kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan usaha yang sah. Skema ini dinilai dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses pembiayaan dan pengembangan usaha yang lebih mudah.
Dampak Kolaborasi bagi Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Melalui kolaborasi ini, APINDO melihat peluang menghubungkan perlindungan hukum dengan kebutuhan pasar secara langsung. Harapannya, produk unggulan Sulawesi Tengah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi dan bersaing di pasar nasional hingga global.
Kerjasama ini menjadi momentum penting bagi UMKM Sulawesi Tengah untuk berkembang dengan fondasi hukum yang kuat dan strategi pemasaran yang terukur, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.